Adapun persyaratan supaya KTP tercatat sebagai yang menerima BLT UMKM 2021 di eform BRI Tahap 3, eform.bri.co.id/bpum:
- Pernah daftar BLT UMKM
- Tak pernah daftar tetapi diusulkan oleh instansi pengusul
- Tak pernah mendapat uang Banpres BPUM Rp1,dua juta sebelumnya pada tahun 2021 ini
- Bukan termasuk kelompok terlarang, yaitu:
WNA
WNI yang tidak punyai usaha mikro
WNI punyai usaha mikro tetapi sedang mempunyai angsuran KUR di bank
ASN
TNI
Polri
Karyawan BUMN
Karyawan BUMD
Baca Juga: Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti Saling Lapor, Pengacara Tak Pedulikan Permintaan Maaf