Login www.prakerja.go.id, Lengkapi Syaratnya untuk Dapatkan Insentif Rp600 Ribu Prakerja Gelombang 47

23 Oktober 2022, 16:35 WIB
Prakerja Gelombang 47 Dibuka, Begini Cara Daftarnya! /Antara foto/

MEDIA TULUNGAGUNG – Segera gabung sebelum ditutup di www.prakerja.go.id untuk mendapatkan insentif Rp600 Ribu selama empat bulan.

Segera lengkapi persyaratan dan pahami ketentuannya gabung Prakerja Gelombang 47.

Jika berhasil, total insentif yang akan didapatkan sebesar Rp3,55 juta.

Lantas bagaimana cara daftar, syarat dan login Kartu Prakerja Gelombang 47?

Baca Juga: Profil Komjen Agung Budi Mayoto, Irawsum Polri yang Pertaruhkan Jabatan Jika Gagal Ungkap Kasus Brigadir J

Bagi para calon peserta yang belum berhasil lolos silahkan kembali gabung Kartu Prakerja Gelombang 47.

Sedangkan bagi yang belum pernah mendaftar, segera buat akun dan simak langkah berikut ini agar kesempatan lolos besar dan jangan sampai salah.

Di media sosial resmi Instagram @prakerja.go.id, telah diumumkan resmi.

"Yang dari kemarin udah pada nanyain, sekarang langsung menuju dashboard Kartu Prakerja dan klik 'Gabung Gelombang' ya, jangan sampai kelewatan! Buat kamu yang belum daftar, langsung daftar di web www.prakerja.go.id dan selesaikan proses pendaftarannya. Yang masih belum paham cara daftarnya, tonton di YouTube 'Kartu Prakerja'!," tulisnya.

Baca Juga: Anak Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Dibully Di Sekolah Setelah Penetapan Tersangka, KPAI Turun Tangan

Segera lakukan pengisian form dan lengkapi dokumen jika sobat Prakerja belum melakukannya, login di www.prakerja.go.id.

Kriteria Penerima Kartu Prakerja

  1. Warga Negara Indonesia (WNI).
  2. Berusia paling rendah 18 tahun dan maksimal 64 tahun.
  3. Pencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK.
  4. Pekerja atau buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
  5. Bukan pejabat negara, pimpinan dan anggota dewan perwakilan rakyat daerah, ASN, TNI, Polri, kepala desa dan perangkat desa, direksi, komisaris, dan dewan pengawas BUMN atau BUMD.

Bagi pendaftar prakerja yang tidak lolos di gelombang sebelumnya, juga wajib mengetahui 6 hal yang membuatmu tidak lolos gelombang.

Berikut akan di bahas di artikel ini terkait point-point yang menyebabkan pendaftar Kartu Prakerja dinyakatan tidak lolos.

Namun, untuk peserta yang dinyatakan lolos nantinya akan diberikan insentif sebesar Rp600.000 per bulannya selama 4 bulan.

Baca Juga: IPW Sebut Ada Geng Mafia di Tubuh Polri, Masyarakat Harus Kawal Kasus Sambo dan Tidak Boleh Terjebak Isu Lain

Selain itu juga, peserta yang lolos Kartu Prakerja juga akan mendapatkan insentif pengisian survei evaluasi, sebesar Rp50.000 per surveinya.

Berikut adalah 6 hal yang menyebabkan peserta dinyatakan tidak lolos Gelombang 47 saat pendaftaran Kartu Prakerja.

1. Pastikan kamu memenuhi persyaratan

WNI berusia 18 tahun ke atas
Tidak sedang mengikuti pendidikan formal
Tidak menjabat sebagai pejabat negara, pimpinan dan anggota DPRD, ASN, TNI, Polri, Kepala Desa dan Perangkat Desa, Direksi, Komisaris, Dewan Penagawas pada BUMN atau BUMD
Tidak terdaftar sebagai penerima bantuan dari pemerintah seperti DTKS, BSU, BPUM, atau penerima kartu prakerja gelombang sebelumnya
Dalam satu KK hanya diperbolehkan mendaftar maksimal 2 orang anggota keluarga yang dapat menjadi penerima Kartu Prakerja

Baca Juga: Kode Ferdy Sambo untuk Anak Buahnya Saat Menembak Brigadir J: Tembak Woy, Sekarang Woy....

2. Pastikan saat mendaftar, menggunakan e-mail atau nomor handphone yang aktif

3. Pastikan data yang dimasukkan saat pendaftaran sesuai dengan data Dukcapil

4. Saat mengunggah foto KTP pastikan jelas dan langsung dari kamera, bukan dari galeri

Baca Juga: Lagi! Kepalsuan Pelecehan Seksual Diungkap Kabareskrim: Saksi Nyatakan Brigadir J Bersih!

5. Pada langkah verifikasi foto wajah, ambil swafoto atau selfie dengan kamera HP, pastikan:

Wajah terlihat jelas, dengan pencahayaan yang cukup
Wajah memenuhi 80% dari frame foto
Wajah terlihat jelas, tanpa memakai aksesoris seperti topi, kacamata, masker,dll
Foto yang diambil tidak disertai foto KTP

6. Izinkan situs peramban untuk mengetahui lokasi, dengan tab tombol Allow pada saat notifikasi muncu

Demikian informasi tentang cara daftar, syarat dan login di www.prakerja.go.id Kartu Prakerja Gelombang 47.***

Editor: Azizurrochim

Sumber: www.prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler