MEDIA TULUNGAGUNG - Pemerintah melalui Kementerian Sosial memberikan bantuan langsung Tunai (BLT) bahan bakar minyak (BBM) 2022 yang bisa dicairkan melalui Kantor Pos.
Saat ini jumlah BLT BBM yang sudah disalurkan hingga lebih dari 400 kabupaten atau kota.
Lantas bagaimana cara mencairkan BLT BBM di Kantor Pos? Berikut tata caranya dikutip dari akun Instagram resmi @indonesiabaik.id
1. Bawa surat undangan pencairan (undangan percairan diberikan pemerintah desa atau RT/RW setempat).
2. Bawa KTP, dan KK ke Kantor Pos terdekat.
3. Datang ke Kantor Pos sesuai dengan jadwal undangan yang diterima.
4. Ambil nomor antrean.
5. Serahkan berkas-berkas untuk mendapatkan BLT BBM melalui Kantor Pos.
6. Setelah berkas mendapatkan verifikasi, Anda bisa mendapatkan BLT BBM.
Penyaluran bantuan sosial berupa BLT BBM ini bertujuan untuk meringankan beban ekonomi dan menjaga daya beli rumah tangga miskin atau rentan sebagai dampak naiknya harga BBM ini.
Kebijakan BLT BBM ini diperuntukkan bagi 20,65 juta Keluarga Penerima Manfaat yang masing-masing menerima Rp150 ribu/bulan/KPM.
Tahap I pada Bulan September 2022 telah tersalurkan untuk dua bulan yaitu September dan Oktober, sehingga masing-masing KPM secara tunai menerima Rp300 ribu yang penyalurannya melalui PT Pos Indonesia.
Sementara itu untuk penyaluran tahap kedua direncanakan akan disampaikan pada Bulan November. Penyaluran tahap II ini merupakan penyampaian BLT BBM untuk Bulan November dan Desember.
“September-Oktober ini sudah disalurkan sebanyak Rp300 ribu per keluarga. Nanti Bulan November akan disalurkan yang kedua Rp300 ribu lagi," ujar Direktur Jenderal Anggaran Kementerian Keuangan Isa Rachmatarwata dikutip dari laman Resmi Kementerian Keuangan Republik Indonesia.
"Jadi totalnya sampai dengan akhir tahun ini Rp600 ribu untuk penerimanya tadi 20,65 juta KPM,” sambungnya.
Berikut cara cek nama penerima BLT BBM di cekbansos.kemensos.go.id dikutip dari Depok Pikiran Rakyat.
1. Buka browser dan input link cekbansos.kemensos.go.id
2. Isi data wilayah penerima manfaat:
- Provinsi
- Kabupaten
- Kecamatan
- Desa
Baca Juga: Ingin Dapat BLT BBM Rp600 Ribu? Penerima Manfaat Pastikan Lolos Pada Tahapan Ini!
3. Input nama penerima manfaat sesuai tanda pengenal
4. Ketik ulang huruf kode yang muncul
5. Pilih CARI DATA
6. Hasil pencarian penerima manfaat akan muncul.***