MEDIA TULUNGAGUNG - Berapa gaji Pendamping Lokal Desa (PLD) tahun 2022?
Bagi anda yang pensaran dengan besaran gaji Pendamping Lokal Desa bisa mengetahuinya melalui artikel ini.
Kemendesa PDTT telah resmi mengumumkan rekrutmen lowongan kerja PLD 2022 sejak tanggal 22 September 2022.
Baca Juga: Apa Kesitimewaan Weton Senin Legi? Dikawal Khodam Raden Kian Santang hingga Bertemunya 2 Cakra Besar
Untuk diketahui, pendamping Lokal Desa (PLD) adalah sebuah jabatan sebagai pendamping desa yang berada di bawah naungan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Indonesia.
Pendamping Lokal Desa dibentuk berdasarkan Undang-Undang Desa dan bertugas untuk meningkatkan keberdayaan masyarakat di sebuah desa.
Berdasarkan Peraturan Menteri Desa PDTT Nomor 19 Tahun 2020 berikut ini Tugas pokok Pendamping Lokal Desa:
1. melakukan pendampingan dalam kegiatan Pendataan Desa, perencanaan, pelaksanaan, dan pengawasan Pembangunan Desa yang berskala lokal Desa;
2. terlibat aktif mencatat dan melaporkan kegiatan sehari-hari di Desa yang berkaitan dengan implementasi SDGs Desa, kerja sama antar Desa, dan BUM Desa ke dalam aplikasi laporan harian dalam SID;