Cek Fakta: Buntut Panjang Kasus Brigadir J, Akhirnya Ferdy Sambo Dihukum Mati, Benarkah?

- 7 Oktober 2022, 09:45 WIB
Benarkah Ferdy Sambo dihukum mati? Simak faktanya berikut ini!
Benarkah Ferdy Sambo dihukum mati? Simak faktanya berikut ini! /Pikiranrakyat

Banyak spekulasi yang muncul bahwa dugaan tersebut yang menjalin hubungan adalah Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi tanpa sepengetahuan sang suami, Ferdy Sambo.

Baca Juga: Geger isi WhatsApp Lesti Kejora dengan Billar Bocor, Singgung Nasib Bayi L hingga Hubungan Keluarganya

Dan akhirnya berujung adanya dugaan Brigadir J difitnah karena memergoki Kuat Ma’ruf dan Putri Candrawathi dan Kuat Ma’ruf sedang menjalin hubungan secara diam-diam.

Atas kasus pembunuhan berencana yang dilakukan Ferdy Sambo terhadap Brigadir J, maka ia terjerat dengan pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan 56, dengan ancaman hukuman mati atau penjara 20 tahun.

Namun, baru-baru ini beredar informasi di media sosial Facebook menyebutkan Ferdy Sambo telah resmi ditetapkan hukuman mati.

Baca Juga: LENGKAP: Contoh Soal Tes Tulis CAT Seleksi Panwaslu Kecamatan Pemilu 2024, Jawaban dan Pembahasan Bagian 3

Lantas, apakah benar kabar Ferdy Sambo sudah ditetapkan dengan hukuman mati?

Hingga artikel ini ditayangkan, unggahan video tersebut yang diunggah oleh salah satu akun Facebook dengan durasi 6 menit, 37 detik telah ditonton sebanyak 202 ribu kali dan disukai 9,7 ribu kali.

Beredarnya informasi tersebut yang diunggah oleh akun Facebook Fine Vibe menampilkan judul sebagai berikut,

“Yang ditunggu tunggu telah tiba Ferdy Sambo ditetapkan hvkvman mati?,” tulis judul dari akun facebook Fine Vibe.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Seputar Tangsel


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x