MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus pembunuhan Brigadir J yang meilbatkan banyaknya oknum polisi mendapatkan perhatian khusus dari Presiden.
Untuk diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya menekan Keputusan Presiden (Keppres) mengenai pemecatan mantan Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.
Ferdy Sambo merupakans salah satu dari lima tersangka kasus Ferdy Sambo yang diduga sebagai dalang dibalik pembunuhan Brigadir J.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran PPK dan PPS Pemilu 2024? Simak Jadwal dan Persyaratanya
Seperti yang diketahui bahwa sebelumnya Ferdy Sambo menduduki jabatan penting di kepolisian.
Dalam hal ini Sekertaris Militer Presiden (Sesmilpres) Laksamana Muda TNI Hersan juga mengonfirmasi terkait dengan Keppres surat pemecatan tersebut.
“Sudah ditandatangani dan sudah dikirim ke ASDM (Asisten Sumber Daya Manusia) Polri,” kata Hersan dikutip dalam artikel Pikiran Rakyat berjudul "Jokowi Tandatangani Berkas Pemecatan Ferdy Sambo".
Kini, beredar sebuah informasi yang menyebut Ferdy Sambo mengamuk saat menjalani persidangan karena dipecat secara tidak hormat.
Informasi yang menyebut Ferdy Sambo tersangka pembunuhan Brigadir J mengamuk saat menjalani sidang karena dipecat tidak hormat datang dari sebuah salah satu akun Facebook.