AKP Rita Yuliana Muncul Bongkar Kelakuan Sadis Ferdy Sambo, Benarkah? Simak Faktanya Berikut Ini!

- 25 September 2022, 18:04 WIB
Benarkah AKP Rita Yuliana beberkan perilaku Ferdy Sambo?
Benarkah AKP Rita Yuliana beberkan perilaku Ferdy Sambo? /Instagram/@ritasorchayuliana/YouTube Polri TV

MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus pembunuhan Ferdy Sambo yang terus bergulir semakin memanas dengan munculnya isu-isu yang menyeret nama tersangka maupun orang-orang baru.

Dalam hal ini muncul sebuah video yang menyebutkan kemunculan sosok AKP Rita Yuliana dengan narasi berikut,

"DIB0NGKAR RITA YULIANA beredar luas rekaman akp Rita Yuliana ungkap kelakuan s4d1s Ferdy Sambo”.

Video tersebut viral diunggah oleh salah satu pengguna Facebook dengan nama akun Fun Vibe pada 28 Agustus 2022.

Baca Juga: CEK FAKTA: AKP Rita Yuliana Muncul Bongkar Borok Perilaku Ferdy Sambo?

Suara dalam video tersebut diklaim sebagai suara AKP Rita Yuliana.

Lantas Apakah benar bahwa AKP Rita Yuliana bongkar perilaku Ferdy Sambo sesuai dengan narasi yang tersebut?

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman turn back hoax pada 25 September 2022.

Setelah dilakukan penelusuran, faktanya suara dalam video tersebut bukan merupakan suara AKP Rita Yuliana.

Baca Juga: Kuat Ma'Ruf Dibawa ke Rumah Sakit, Tak Sadarkan Diri Usai Dihajar oleh Ferdy Sambo, Benarkah? Berikut Faktanya

Suara dalam video tersebut merupakan suara Mindo Rosalina Manulang yang tayang di kanal YouTube Mata Najwa pada 17 September 2013.

Sumber membagikan video hasil suntingan dengan konteks yang tidak sesuai dengan fakta, sehingga menyebabkan kesimpulan yang salah.

Dari penjelasan di atas dapat disimpulkan bahwa video tersebut bukan rekaman suara Rita Yuliana.

Faktanya, suara yang digunakan di video adalah suara Mindo Rosalina Manulang, tayang di kanal YouTube Mata Najwa pada 17 September 2013.

Baca Juga: Cek Fakta: Sel Tahanan Ferdy Sambo Kosong Saat Dikunjungi Najwa Shihab, Benarkah? Simak Faktanya Berikut!

Sekedar informasi bahwa pada 19 September 2022, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) Banding atas putusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) atau pemecatan terhadap tersangka Ferdy Sambo digelar.

Komisi sidang banding kode etik memutuskan menolak pengajuan banding pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) terhadap Ferdy Sambo.

Keputusan hasil sidang banding yang dipimpin oleh Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto bersifat final dan mengikat.

Dalam hal ini Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo mengesahkan komisi banding untuk pelaksanaan sidang banding yang akan dipimpin oleh jenderal bintang tiga.

Baca Juga: CEK FAKTA: Najwa Shihab Kunjungi Sel Tahanan Ferdy Sambo, Terkejut hanya Ditemukan Ruangan Kosong?

Salah satu Jenderal Bintang Tiga tersebut adalah Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto.

Terkait hasil keputusan sidang banding, Dedi Prasetyo mengatakan, hasil keputusan sidang banding tersebut nantinya akan bersifat final dan mengikat.

Dengan putusan sidang banding yang menolak banding dari Ferdy Sambo, putusan PTDH tetap berlaku dan tidak dapat diajukan kasasi atau peninjauan kembali.***

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: PMJ News Turn Back Hoax


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x