Karomani diketahui menerima suap sekitar Rp5 miliar untuk meloloskan mahasiswa baru jalur mandiri 2022.
Selain Komani, tujuh orang lainnya juga ikut ditahan, di mana empat orang di antaranya dijadikan tersangka.
Mereka adalah Karomani, Wakil Rektor I Bidang Akademik Heryandi, Ketua Senat Unila Muhammad Basri, dan pihak swasta pemberi suap Andi Desfiandi.
KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa uang tunai senilai Rp404,5 juta, deposito Rp800 juta, dan kunci safe deposit box yang didufa berisi emas bernilai Rp1,4 miliar.
Berdasarkan analisa di atas, maka dapat disimpulkan bahwa informasi yang mengatakan tiga anggota DPR resmi ditahan terkait kasus dugaan suap Ferdy Sambo adalah hoaks.
Hoaks mengenai Ferdy Sambo itu termasuk jenis manipulated content atau konten manipulasi, di mana informasi yang diunggah merupakan hasil editan dari informasi aslinya.
Sebelumnya artikel ini tayang di SEPUTAR TANGSEL berjudul "Cek Fakta: 3 Anggota DPR Penerima Suap dari Ferdy Sambo Resmi Ditahan KPK, Begini Faktanya".*** (H Prastya/Seputar Tangsel)