Tok! Kesenian Jaranan Jowo Resmi Menjadi Milik Kabupaten Kediri, Sonny: Yang Lain Masih Banyak

- 5 Januari 2023, 20:41 WIB
Ilustrasi Jaranan
Ilustrasi Jaranan /Humas Pemprov Jateng

Lebih lanjut, Ketua DK4, Imam Mubarok juga mengatakan bahwa pihaknya juga berkomitmen penuh untuk melindungi kekayaan intelektual komunal para seniman dan budayawan di Kediri.

Karena menurutnya, KIK merupakan kekayaan yang dimiliki oleh masyarakat umum bersifat komunal dan menjadi aset berharga yang dapat memajukan perekonomian suatu bangsa, yang sesuai dengan UU Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta.

Baca Juga: Syarat dan Ketentuan Program Kampus Mengajar Angkatan 5 Tahun 2023, Lengkap dengan Jadwalnya

Sementara itu, Kepala Balitbangda Kabupaten Kediri, Sonny Subroto menengaskan bahwa HAKI ini bertujuan untuk memiliki secara penuh, sehingga kesenian jarana jowo tidak bisa diakui oleh daerah lain atau pun negara lain.

Lebih lanjut Sonny juga menegaskan bahwa ada beberapa kekhasan daerah yang sudah diajulan HAKI oleh Balitbangda Kabupaten Kediri ke Kemenkumham, diantaranya adalah pakaian khas Kediri, sego tumpang, dan wayang Mbah Gandrung.

“Beberapa yang akan diajukan yang terbaru, antara lain wayang krucil, warangka keris Kediri, dan keris bethok Kediri. Yang lain masih banyak yang sedang dikerjakan oleh perwakilan seniman dan budaya dari hasil pertemuan hari ini,” kata Sonny.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x