Jelang Idul Adha, Surabaya Gelar Vaksin PMK untuk Hewan Ternak

- 3 Juli 2022, 10:54 WIB
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus meningkat Pemerintah tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat .
Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) pada hewan ternak terus meningkat Pemerintah tetapkan Status Keadaan Tertentu Darurat . /Portal Bandung Timur/heriyanto/

Target vaksinasi PMK tahap pertama sebanyak 600 ekor sapi perah dan sapi potong, yang tidak akan disembelih minimal 1 tahun.

Baca Juga: Berapa Harga Minyak Goreng Menjelang Hari Raya Idul Adha 2022? Berikut Penjelasan Disdagin

"Vaksinasi diberikan untuk ternak sapi, berdasarkan hasil pemeriksaan petugas medik/paramedik veteriner dalam kondisi sehat atau tidak menunjukkan gejala klinis PMK," kata Antiek.

Dia menjelaskan vaksinasi PMK akan diberikan dengan tiga tahap, yaitu satu bulan setelah vaksinasi pertama dan vaksinasi booster 6 bulan setelah vaksinasi kedua. Vaksin tersebut, diperbolehkan diberikan kepada anak sapi yang telah berusia minimal dua minggu.

"Jadwal pelaksanaan vaksinasi mulai tanggal 24 Juni sampai 7 Juli 2022, di peternakan yang telah memenuhi beberapa persyaratan," kata dia. ***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini