3. Mahasiswa minimal semester 4 pada saat pelaksanaan program.
4. Memiliki IPK minimal 3,00.
5. Belum pernah ditetapkan sebagai peserta Kampus Mengajar.
6. Data mahasiswa terdaftar di PDDikti sesuai dengan identitas KTP.
Baca Juga: Mengenal Lebih Dalam Terkait Program MSIB Kampus Merdeka Beserta Manfaatnya
Ketentuan Lainnya
1. Mahasiswa diharapkan menjalani program secara penuh waktu dan mengikuti program hingga selesai.
2. Mahasiswa penerima beasiswa Bidikmisi, KIPK, Unggulan, Beasiswa Indonesia Maju, dan beasiswa lain yang bersumber dari Kemendikbudristek dapat mengikuti program Kampus Mengajar.***