58. Panwaslu kecamatan bertugas sesuai dengan pasal 105 huruf c yaitu?
a. Mengawasi netralitsa semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye.
b. Mengawasi pelaksanan tahapan penyelenggara pemilihan di wilayah kecamatan.
c. Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kecamatan.
d. Pelaksanaan perhitungan dan pemunguatan suara ulang, pemilu lanjutan dan pemilu susulan.
e. Pengawasan rekapitulasi suara ditingkat kecamatan.
Penegakan Hukum Pemilu
59. Pelanggaran terhadap tata cara, prosedur, atau mekanisme yang berkaitan dengan administrative pelaksanaan pemilu dalam setiap tahapan disebut sebagai pelanggaran?
a. Kode Etik
b. Pidana Pemilu
c. Administratif Pemilu
d. Hukum Lainya
e. Adat Pemilu
60. Hasil pengawasan Panwaslu Kecamatan pada setiap tahapan penyelenggaraan pemilu yang mengandung dugaan pelangaran disebut?
a. Laporan
b. Temuan
c. Informasi Awal
d. Pemantauan
e. Penelusuran
Penanganan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilu
61. Mekanisme Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara di atur dalam Peraturan Badan Pengawas Pemilihan Umum Nomor?
a. Peraturan Badan pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Nomor 2019
b. Peraturan Badan pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Nomor 2019
c. Peraturan Badan pengawas Pemilihan Umum Nomor 5 Nomor 2018
d. Peraturan Badan pengawas Pemilihan Umum Nomor 4 Nomor 2019
e. a, b, c, d salah semua
62. Penanganan Pelanggaran Kode Etik Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan, Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kelurahan/Desa, Dan Pengawas Tempat Pemungutan Suara di tangani oleh?
a. Bawaslu Republik Indonesia
b. Bawaslu Provinsi
c. Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Pengawas Pemilihan satu tingkat di atasnya.
e. Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum
Penyelesaian Sengketa Proses Pemilu dan Pemilihan
63. Dalam hal menyelesaikan sengketa antar peserta pemilihan, Panwascam mendapat kewenangan menangani penyelesaian sengketa tersebut berdasarkan pada?
a. Surat edaran Bawaslu Republik Indonesia
b. Surat Keputusan Bawaslu Provinsi
c. Surat Tugas dari Bawaslu Kabupaten/Kota
d. Surat Mandat dari Bawaslu Provinsi
e. Surat Mandat dari Bawaslu Kabupaten/Kota