Mendikbudristek Nadiem Makarim Sambangi PBNU, Bahas Satu Hal Penting Ini

- 22 November 2021, 20:04 WIB
Mendikbudristek Nadiem Makarim Sambangi PBNU, Bahas Satu Hal Penting Ini
Mendikbudristek Nadiem Makarim Sambangi PBNU, Bahas Satu Hal Penting Ini /Pikiran Rakyat Bogor/Bayu Nurullah/

MEDIA TULUNGAGUNG – Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim mengunjungi kantor Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) pada Senin, 22 November 2021.

Mendikbudristek sambangi PBNU salah satunya adalah untuk mengklarifikasi serta meminta masukan terkait penyempurnaan Permendikbud PPKS.

"Saya mengucapkan terima kasih sebesar-besarnya kepada PBNU atas dukungannya terhadap kebijakan ini. Walaupun ada beberapa catatan yang nanti juga akan menjadi catatan kami," ujar Nadiem seperti dilansir Media Tulungagung dari ANTARA.

Baca Juga: Pemerintah Revisi Panduan Penyelenggaraan Pembelajaran Tatap Muka di Masa Pandemi

Sebelumnya diketahui bahwa Ketua Umum PBNU, Said Aqil Siroj mendorong adanya penyempurnaan Permendikbud nomor 30 tahun 2021 tentang PPKS.

Pokok permasalahan dari permendikbud ini ada pada frasa “tanpa persetujuan korban” yang tercantum pada pasal 5 permendikbud nomor 30 tersebut.

Saiq Aqil menekankan salah satu poin bahwa rasa suka sama suka tidak dapat dijadikan alasan bagi hubungan seksual tanpa ikatan perkawinan yang sah. Kiai Said menegaskan bahwa hal itu tetap tidak diperbolehkan.

Baca Juga: Komnas Perempuan Sarankan Kampus Bentuk Tim Khusus Cegah dan Atasi Kekerasan Seksual

Nadiem menegaskan pihaknya berkomitmen akan menampung rekomendasi dan masukan dari PBNU terkait kekurangan yang ada pada aturan tersebut, utamanya di Pasal 5 Ayat 2 itu.

"Saya berkomitmen menampung catatan-catatan dari PBNU itu," kata dia.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x