Komnas Perempuan Sarankan Kampus Bentuk Tim Khusus Cegah dan Atasi Kekerasan Seksual

- 22 November 2021, 18:40 WIB
Komnas Perempuan Sarankan Kampus Bentuk Tim Khusus Cegah dan Atasi Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan Sarankan Kampus Bentuk Tim Khusus Cegah dan Atasi Kekerasan Seksual /PIXABAY/mohamed_hassan

MEDIA TULUNGAGUNG – Komisi nasional perempuan menyarankan agar setiap kampus membentuk tim khusus untuk menangani kekerasan seksual.

Komisioner Komnas Perempuan Maria Ulfah Anshor mengatakan pihaknya merekomendasikan perguruan tinggi di Indonesia untuk membuat tim yang menangani kasus kekerasan seksual berbasis gender di lingkungan kampus.

"Kami merekomendasikan kepada perguruan tinggi untuk bisa membentuk tim yang melakukan penanganan kekerasan seksual di kampus," kata Maria Ulfah Anshor.

Baca Juga: Hacktive8 Berusaha Penuhi Kebutuhan Talenta Digital Indonesia

Rekomendasi itu dia sampaikan saat menjadi narasumber webinar nasional Pro Kontra Permendikbud Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Perguruan Tinggi yang disiarkan secara langsung di kanal YouTube FS UIN KHAS JEMBER, dipantau dari Jakarta, Senin.

Maria menjelaskan bahwa tim tersebut dapat bertugas dalam memastikan korban kekerasan seksual di lingkungan kampus memperoleh perlindungan yang komprehensif.

Selain itu, dia berharap mereka mampu menyediakan crisis center yang bersistem rujukan.

Baca Juga: Prediksi Angka HOKI Zodiak Selasa 23 November 2021: Libra, Scorpio, Sagitarius dan Capricorn

Ia menyarankan di dalam crisis center itu menggunakan sistem rujukan supaya ada rujukan rumah sakit, rujukan psikolog, ada juga ke LPSK, dan penanganan-penanganan serta pendampingan hukumnya.

Menurut dia, crisis center yang bersistem rujukan itu perlu karena tidak semua perguruan tinggi memiliki fakultas hukum, fakultas psikologi, ataupun tenaga ahli dalam menangani kasus kekerasan seksual.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x