Komnas Perempuan Sarankan Kampus Bentuk Tim Khusus Cegah dan Atasi Kekerasan Seksual

- 22 November 2021, 18:40 WIB
Komnas Perempuan Sarankan Kampus Bentuk Tim Khusus Cegah dan Atasi Kekerasan Seksual
Komnas Perempuan Sarankan Kampus Bentuk Tim Khusus Cegah dan Atasi Kekerasan Seksual /PIXABAY/mohamed_hassan

Dalam webinar yang diselenggarakan oleh Fakultas Syariah Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember itu, Maria juga memberikan rekomendasi lain agar kampus dapat menegakkan Komite Etik yang tidak bekerja secara hitam putih, tetapi lebih berorientasi pada kepentingan korban.

Baca Juga: Sinopsis Balika Vadhu 24 November 2021: Anandhi Jadi Korban Pernikahan Anak, Ini yang Sebenarnya Terjadi

Dengan demikian, dapat diperoleh perlindungan korban yang komprehensif dan pemberian sanksi kepada pelaku yang bersifat proporsional.

Rekomendasi tersebut juga merupakan dukungan dari Komnas Perempuan terhadap Permendikbud Nomor 30 Tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi yang dinilai menjadi wujud langkah maju untuk menciptakan lingkungan pendidikan yang aman tanpa kekerasan seksual.***

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini