MEDIA TULUNGAGUNG - Pemerintah kini resmi telah mengumumkan jadwal pendaftaran pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022.
Pendaftaran tersebut diumumkan resmi melaluia Kemenristek pada beberapa hari lalu.
Dalam informasinya pengumuman tersebut di mulai sejak 25 Oktober 2022.
Baca Juga: Kapan Pendaftaran Guru PPPK 2022 Dibuka? ini Jadwal Lengkapnya
Bagi anda yang ingin mendaftar dan lolos bisa memperhatikan beberapa hal tersebut.
Salah satu hal yang wajib kamu perhatikan jika ingin lolos pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) guru 2022 adalah persyaratan.
Berikut persyaratan guru ASN PPPK tahun 2022:
Baca Juga: Inilah 4 Daftar Lagu Terbaru Piala Dunia 2022 Qatar Bernuansa Timur Tengah Hingga Barat
1. Pelamar merupakan Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Usia minimal adalah 20 (dua puluh) tahun dan maksimal 59 (lima puluh sembilan) tahun pada saat pendaftaran
3. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih
4. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil, PPPK, Prajurit Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik
6. Memiliki sertifikat pendidik dan/atau kualifikasi Pendidikan dengan jenjang paling rendah sarjana atau diploma empat sesuai dengan persyaratan
7. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar
8. Surat keterangan berkelakuan baik; dan
9. Persyaratan lain sesuai kebutuhan jabatan yang ditetapkan oleh menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang pendidikan, kebudayaan, ilmu pengetahuan dan teknologi.
Baca Juga: Preview dan Link Streaming Chelsea vs Arsenal 6 November 2022
Sementara itu, untuk mengetahui jadwalnya simak berikut ini.
- 15 Oktober 2022: Pengumuman seleksi
- 25 Oktober - 7 November 2022: Pendaftaran seleksi (untuk semua pelamar)
- 25 Oktober - 9 November 2022: Seleksi administrasi (untuk P2, P3, dan P umum)
- 10 November - 11 November 2022: pengumuman hasil seleksi administrasi (untuk P2, P3, dan P umum)
- 12 November - 14 November 2022: Masa sanggah administrasi
- 15 November - 18 November 2022: Jawab sanggah administrasi
- 20 November 2022: Pengumuman pasca masa sanggah
- 21 November - 22 November 2022: Penilaian kesesuaian oleh pengawas, kepala sekolah dan guru senior untuk P2 dan P3.
Baca Juga: Kamu Wajib Tahu, Inilah Kelebihan TV Digital dari pada TV Analog, Cek Faktanya Di Sini!
- 23 November - 27 November 2022: Penilaian kesesuaian Dinas Pendidikan dan BKPSDM untuk P2 dan P3.
Demikian informasi seputar jadwal lengkap seleksi PPPK guru tahun 2022***