Terungkap! Motif Pelemparan Bus Persis Solo yang Sebabkan Satu Korban Luka, Sudah Direncanakan

- 1 Februari 2023, 15:28 WIB
Ilustrasi oknum pelemparan batu terhadap bus Persis Solo dihukum tak bisa datang ke Stadion seumur hidup oleh Persita Tangerang./pixabay/
Ilustrasi oknum pelemparan batu terhadap bus Persis Solo dihukum tak bisa datang ke Stadion seumur hidup oleh Persita Tangerang./pixabay/ /

 

MEDIA TULUNGAGUNG- Tragedi pelemparan batu pada bus yang ditumpangi oleh pemain dan ofisial Persis Solo terjadi usai pertandingan tandang melawan Persita Tangerang pada Sabtu, 29 Januari 2023.

Peristiwa tersebut segera ditindak lanjuti oleh Polres Tangerang Selatan dengan cara penyelidikan terhadap terduga pelaku sampai motif pemicu kejadian tersebut.

Dalam kejadian tersebut, pihak kepolisian mengungkapkan ada satu orang yang mengalami luka akibat pelemparan batu tersebut.

Baca Juga: Tolak Hadiah Laptop dan Mobil, Nono Juara Dunia Matematika asal Kupang Berikan Jawaban Jenius

Adapun, korban merupakan ofisial Persis Solo. Selain itu bus yang ditumpangi para pemain dan ofisial tersebut mengalami kerusakan.

“Untuk korban salah seorang ofisial ada yang terluka di jarinya, luka terkena pecahan kaca. Untuk kerusakan bis, ada di kaca pintu sebelah kiri pecah dan ada yang retak,” ungkap Kasi Humas Polres Tangerang Selatan.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman PMJ News, pada tanggal 31 Januari 2023.

Lebih lanjut, pihak Kepolisian mengamankan tujuh orang tersangka pelemparan batu ke arah bus yang ditumpangi pemain dan ofisial Persis Solo tersebut.

Baca Juga: Viral TikTok! Ria Ricis Kembali Dihujat Netizen, Usai Todong Catheez Bahas Keluarga Hingga Nangis

Mereka masing-masing berinisial MR (23), HK (19), IA (19), FS (21), MFM (22), DH (24), dan GR (18).

Kapolres Tangerang Selatan, AKBP Faisal Febrianto mengatakan pelemparan bus tersebut, dipicu oleh dendam para pelaku lantaran pernah disweeping saat tim Persita Tangerang tandang Solo.

“Motifnya balas dendam dari suporter karena pada waktu Persita Tangerang bertandang di Solo ada sweeping dari suporter Persis Solo, sehingga dilakukan pembalasan,” ungkap Faisal pada Senin, 30 Januari 2023.

Selain itu, Faisal juga mengungkapkan bahwa aksi pelemparan yang dilakukan para pelaku memang sudah direncanakan.

Baca Juga: Cek Fakta: Hotman Paris Laporkan Nikita Mirzani dan Farhat Abbas Terkait Pencemaran Nama Baik, Viral TikTok

“Jadi sebelum melakukan penyerangan mereka sempat berkumpul dua orang yaitu MR dengan HK. Jadi memang sudah merencanakan melakukan kegiatan pelemparan,” tuturnya.

Akibat perbuatan tersebut, ketujuh tersangka akan dikenakan Pasal 170 KUHP tentang kekerasa terhadap orang atau barang, dengan ancaman hukuman penjara selama 5 tahun 6 bulan.

“Dikenakan pasal 170 KUHP yaitu tindak pidana secara bersam-sama melakukan kekerasan terhadap orang atau barang. Ancaman hukuman 5 tahun 6 bulan,” tandasnya.***

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah