Jelang HUT Ke-50 PDI Perjuangan, ini 7 Poin Penting Surat Perintah Harian yang Dikeluarkan Megawati

- 8 Januari 2023, 14:25 WIB
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri usai memberikan pengarahan tertutup secara langsung kepada 93 kepala daerah kader PDI Perjuangan
Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri usai memberikan pengarahan tertutup secara langsung kepada 93 kepala daerah kader PDI Perjuangan /Andy/Voxtimor

MEDIA TULUNGAGUNG – Sebentar lagi perayaan hari ulang tahun (HUT) Partai Demokrasi Indonesia (PDI) Perjuangan akan digelar, tepat pada Selasa, 10 Januari 2023.

Adapun partai yang berlambang banteng bermoncong putih tersebut, menginjak usia yang ke-50 tahun. Dalam hal tersebut Ketua Umum DPP PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputri, mengeluarkan sebuah surat perintah harian.

Lebih lanjut, surat harian tersebut ditujukan kepada seluruh kader DPI Perjuangan pada hari Sabtu, 7 Januari 2023, kemarin di Jakarta.

Baca Juga: 12 Waktu Terbaik Memeluk Anak yang Dapat Mengaktifkan Hormon Cinta

Hal tersebut dibenarkan oleh Sekertaris Jenderal DPP PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, yang menurutnya isi yang tertulis dari surat perintah harian dari Megawati tersebut memuat tujuh poin penting.

Dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Antara, pada tanggal 8 Januari 2023.

Selain itu, Megawati menuliskan sebuah ungkapan di awal surat tersebut, yakni pentingnya momentum HUT PDI Perjuangan yang ke-50, untuk menggelorakan semangat juang partai PDI Perjuangan.

Hal tersebut, dikarenakan perjalanan kepartaian PDI Perjuangan yang awalnya dari pembentukan Partai Nasional Indonesia (PNI) pada 4 Juli 1927, dan diubah menjadi Partai Demokrasi Indonesia (PDI) pada 10 Januari 1973, hingga menjadi PDI Perjuangan yang sekarang.

Baca Juga: Banjir Hoki hingga Rezeki, 3 Shio ini Bakalan Kaya Raya di Tahun 2023

“Bahwa sehubungan dengan hal tersebut, maka selaku Ketua Umum PDI Perjuangan dengan ini saya sampaikan perintah harian Ketua Umum PDI Perjuangan,” tulis sebagian dari surat perintah tersebut.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x