MEDIA TULUNGAGUNG - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) ungkap kejanggalan terkait adanya dugaan pelecehan seksual dalam kasus Brigadir J.
Seperti yang diketahui, isu perselingkuhan antara Putri Candraathi dengan Om Kuat kini ramai dibicarakan publik.
Selain itu, isu perselingkuhan keduanya ini pun diduga sebagai awal mula kasus Brigadir J muncul.
Dalam hal ini pihak LPSK mengungkapkan kejanggalan dugaan pelecehan yang terjadi pada istri Ferdy Sambo di Magelang.
Sebelumnya Istri Ferdy Sambo, Putri Candrawathi melaporkan adanya dugaan pelecehan yang dilakukan oleh Ferdy Sambo pada dirinya di rumah dinas Ferdy Sambo, di Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Kabarnya baru-baru ini Putri Candrawathi dikabarkan mengubah pengakuannya terkait dugaan pelecehan di Duren Tiga hanya bagian dari skenario Sambo.
Menurut klaim istri Ferdy Sambo peristiwa dugaan pelecehan sebenarnya terjadi di Magelang.
Di sisi lain, disadur dari PMJ News Wakil Ketua LPSK Edwin Partogi mengatakan, terdapat sejumlah kejanggalan dalam peristiwa dugaan pelecehan seksual saat di Magelang.