MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus kematian Briagdir J hingga kini masih menuai sorot dari masyarakat.
Pasalnya, hingga kini kasus tersebut belum juga selesai dan masih dalam tahapan penyidikan dalam mengungkapkan temuan fakta kematian Brigadir J.
Selain itu, banyak yang geram usai melihat bahwa Putri Candrawathi yang menjadi tersangka, namun tak kunjung juga ditahan.
Untuk diketahui, Putri Candrawathi merupakan salah satu tersangka yang juga disangkakan dengan pasal 340 KUHP.
Namun dengan alasan kemanusiaan, Putri Candrawathi masih dibiarkan bebas dari tahanan pasca penetapan tersangka terhadap istri Ferdy Sambo itu.
Baca Juga: Cek Fakta: Putri Candrawathi, Istri Ferdy Sambo Akhirnya Akui Selingkuh dengan Kuat Maruf, Benarkah?
Dikutip dari Priangan Timur News, belakangan ini rumor beredar bahwa Putri Candrawathi juga akan ditahan sebagaimana mestinya, karena tim penyidik tidak bisa menolak fakta ini.
Lantas Fakta apa yang menjadi alasan Putri Candrawathi menjalani hukuman yang sama dengan 4 tersangka tersebut.