Babak Baru! Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polisi, Ternyata 2 Hal Ini Jadi Penyebabnya

- 4 Agustus 2022, 20:57 WIB
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim.
Dianggap Mencemarkan Nama Baik, Gus Samsudin Laporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim. /kolase Pikiran-Rakyat/

MEDIA TULUNGAGUNG - Saat ini pesulap merah dan Gus Samsudin kerap viral di media sosial dan menjadi sorotan publik.

Selain itu beredar sebuah video yang menunjukkan aksi pesulap merah yang sedang mencoba membongkar kesaktian Pemilik padepokan spiritual Nur Dzat Sejati itu.

Usai aksi tersebut dikabarkan bahwa pesulap merah dilaporkan Gus Samsudin ke Polisi.

Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim pada Rabu, 3 Agustus 2022, atas dugaan kasus pencemaran baik dan ujaran kebencian.

Baca Juga: Soal Konflik Gus Samsudin dengan Pesulap Merah, Kepala Desa Setempat ungkap Fakta Mengejutkan

Sebelumnya pesulap merah mendatangi Padepokan tersebut yang beralamat di Desa Rejowinangun, Kabupaten Blitar, Jawa Timur, tersebut akhirnya harus berurusan dengan Polisi.

Gus Samsudin merasa bahwa pesulap merah itu telah menggiring opini masyarakat mengenai praktik yang ia lakukan.

"Jadi, kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian, menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik," ujar pengacara Gus Samsudin, Teguh Puji Wahono.

"Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku," ucapnya menambahkan.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini