Akhirnya Polisi Terapkan Pembuktian Ilmiah Kasus Kematian Brigadir J, Kuatkan Kepercayaan Publik

- 23 Juli 2022, 19:33 WIB
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam saat wawancara. Dugaan pembunuhan berencana Brigadir J naik status ke penyidikan.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo dalam saat wawancara. Dugaan pembunuhan berencana Brigadir J naik status ke penyidikan. /ANTARA

MEDIA TULUNGAGUNG - Pada hari ini, Sabtu, 23 Juli 2022, tim investigasi kematian Brigadir J melakukan serangkaian prarekontruksi.

Ini merupakan salah satu bentuk keseriusan polisi dalam penanganan kasus yang mulai menyeret banyak pihak.

Kini metode yang diterapkan pihak Kepolisian adalah pembuktian ilmiah atau Scientific Crime Investigation.

Baca Juga: Prestasi Skuad Tunggal Putri Sedang Menurun, Putri KW Malah Ikut Pendidikan Polwan, Ada Apa?

Kepala Divisi Humas Polri, Irjen Dedi Prasetyo mengungkapkan, sejak awal Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah berkomitmen dengan membentuk tim khusus guna mengusut tuntas kematian Brigadir J.

"Pimpinan Polri sangat konsen bahwa kasus ini harus betul-betul dapat diungkap sejelas-jelasnya juga kepada publik," kata Dedi, seperti dikutip Media Tulungaung dari PMJ News, Sabtu, 23 Juli 2022.

Menurut Dedi, dalam kaidah KUHP tektunya ada beberapa hal detail yang tidak dapat diungkap secara detail lantaran masuk ke dalam materi penyidikan.

Baca Juga: Belum Pernah Raih Gelar Juara Dunia, Ganda Putra No. 1 Dunia, The Minnions Ungkap Kondisi Mental di Lapangan

Lebih lanjut, Dedi menyebut, prarekonstruksi hari ini dilakukan oleh Polda Metro Jaya. Dengan menghadirkan tim Inafis, Laboratorium Forensik (Labfor), dan pihak kedokteran forensik.

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini