MEDIA TULUNGAGUNG - Kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J masih menjadi perbincangan hangat media.
Seperti yang kita ketahui bahwa kasus penembakan Brigadir J terjadi di kediaman Kadiv Propam Nonaktif Irjen Ferdy Sambo.
Kabarnya Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga sudah mendapatkan catatan yang signifikan terkait kasus tersebut.
Komisioner Komnas HAM M. Chairul Anam menjelaskan bahwa pihaknya sudah mendalami luka-luka yang ada di tubuh Brigadir J.
Pendalaman diambil dari foto yang didapat dari pihak keluarga dan dibantu oleh dokter ahli forensik.
Anam menyampaikan catatan ini penting untuk melakukan investigasi ke tahap berikutnya.
"Hasilnya catatan penting yang didapatkan penting oleh tim yang akan dipakai untuk salah satu bahan utama dalam permintaan keterangan yang melakukan autopsi terhadap jenazah Brigadir J," katanya.
Kendati begitu, dia menegaskan saat ini Komnas HAM belum bisa menyimpulkan hasil investigasi terkait kematian Brigadir J.