Berdasarkan surat yang dibacakan Deputi Bidang Administrasi dan Aparatur Kemensesneg Nanik Purwanti, tiga wakil menteri baru yang dilantik adalah Wempi Wetipo sebagai Wakil Menteri Dalam Negeri.
Berikutnya, Afrianyah Noor sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan danRaja Juli Antoni sebagai Wakil Menteri Agragria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional.
Lanjut Fadli Zon, reshuffle Kabinet Indonesia Maju merupakan hak prerogatif Presiden.
"Wajar saja ada reshuffle, bahkan menurut saya wajib dilakukan jika ada menteri yang dianggap tidak pada tempatnya," ujar Fadli Zon ditemui usai Kick Off Meeting P20 di Surabaya, seperti dilansir Media Tulungagung dari Antara News Jatim, Rabu, 15 Juni 2022
Pergantian Menteri, kata dia, harus juga dinilai apakah para menteri yang merupakan sistem pendukung sudah bekerja sesuai tugas, pokok dan fungsinya.
"Yang pasti, kalau ada menteri yang dianggap tidak pada tempatnya, lalu malah menjadi beban pemerintah dan hajat hidup orang banyak maka sifatnya wajib diganti," pungkas Fadli Zon.***