MEDIA TULUNGAGUNG - Emmeril Kahn Mumtadz telah ditemukan usai dikabarkan hanyut di Sungai Aare Swiss pada 26 Mei 2022.
Eril ditemukan pada hari Rabu 8 Juni 2022, di Stagehr Engelhalde di Bern dalam kondisi tidak bernyawa.
Kabar tersebut juga diungkap oleh Ridwan Kamil melalui akun Instagramnya @ridwankamil.
Baca Juga: Ridwan Kamil Sebut Mukjizat Kecil Ketika Jasad Eril Ditemukan: Atas IjinMu Sungai Aare Melindungi
Namun akhir-akhir ini beredar sebuah kabar bahwa jasad Eril tidak boleh dipulangkan ke Indonesia.
Beredar di media sosial, akun facebook Zainuddin Harahap mengunggah sebuah poster yang yang seolah menggambarkan Tim SAR mengangkut sebuah jasad dalam kantung jenazah.
Tulisan dalam poster tersebut menyatakan, setelah jasad Eril ditemukan ada 4 syarat yang dinilai janggal.
Klaim syarat itu antara lain wajah jenazah tidak boleh dilihat, jenazah tidak boleh dipulangkan ke negara asalnya, dan hanya boleh dikuburkan di Swiss.