MEDIA TULUNGAGUNG - Dua orang kakek berusia 70 dan 79 diduga menjadi korban cabul atas aksi yang dilakukan oleh seorang guru ngaji berinisial P berusia 42 tahun.
Hal tersebut dipertegas oleh Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono.
"Saat ini kami telah mengamankan seorang laki-laki berinisial P, warga Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi yang dikenal sebagai guru ngaji. Ia diamankan karena diduga telah melakukan pencabulan terhadap jemaahnya tapi sesama jenis yang usianya sudah tergolong lansia," ujar Wirdhanto Hadicaksono.
Baca Juga: Seorang Pria Guru Ngaji Tega Cabuli 2 Kakek Usai 'Dapat Wangsit' untuk Berzina Melalui Mimpi
Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari akun Instagram @pikiranrakyat pada 23 Mei 2022.
Masyarakat Garut tidak menyangka atas perbuatan yang dilakukan oleh guru ngaji tersebut.
Peristiwa ini terjadi di Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Garut, Jawa Barat.
Pria berinisial P melakukan aksi pencabulan di rumah dan juga musala.
Sebelumnya, pelaku sempat mengaku 'mendapat wangsit' atau petunjuk gaib lewat mimpinya.
Tak hanya itu, dia juga diminta untuk berzina dengan kedua korban yang merupakan jemaahnya.
Korban sempat melakukan penolakan terhadap pelaku, namun pelaku mendorong korban hingga jatuh tak berdaya.
Pada saat itulah pelaku melakukan perbuatan tersebut terhadap korban.
"Pelaku melakukannya di rumahnya dan juga di mushola. Perbuatan itu ia lakukan dengan cara memaksa dan korbannya tak kuasa melawan karena mereka sudah lansia dan lemah," kata Wirdhanto Hadicaksono.
Pria yang dikenal sebagai guru ngaji itu juga diduga memiliki kelainan seksual yakin penyuka sesama jenis (gay).
Perbuatan tercela pelaku, terungkap usai salah satu keluarga dari pihak korban mengetahui hal itu.
Tak terima dengan apa yang telah dilakukan pelaku, keluarga korban pun akhirnya melaporkannya ke polisi.***