Diduga Beri Ruang Pelaku LGBT, Ketua Fraksi PKS DPR RI Beri Tanggapan Pada Podcast Deddy Corbuzier

- 11 Mei 2022, 21:06 WIB
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini beri tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku LGBT di Indonesia
Ketua Fraksi PKS DPR Jazuli Juwaini beri tegaskan tidak ada ruang bagi pelaku LGBT di Indonesia /Fraksi PKS

MEDIA TULUNGAGUNG – Akhir-akhir ini publik figur Deddy Corbuzier menjadi sorotan usai diduga memberi ruang bagi pelaku LGBT.

Hal Ini membuat Ketua Fraksi PKS DPR RI Jazuli Juwaini angkat bicara terkait permasalahan tersebut.

Jazuli Juwaini menegaskan bahwa tidak ada ruang bagi pelaku dan perilaku lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) di Indonesia.

Baca Juga: Ruslan Buton Berkirim Surat Kepada Jokowi Hingga Sarankan Kepemimpinannya untuk Tidak Dilanjutkan Agar....

Menurutnya hal tersebut sangat bertentangan dengan Pancasila sebagai dasar negara Indonesia.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Antara News pada 11 Mei 2022.

"Hentikan memberi ruang bagi pelaku LGBT di negara kita, apalagi sampai diungkap di ruang publik, didengar dan dilihat masyarakat luas terutama generasi muda bangsa,” kata Jazuli Juwaini.

Disisi Ia menilai sosok Deddy Corbuzier semestinya fokus bantu negara mengedukasi masyarakat dengan konten-konten yang sesuai dengan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Baca Juga: Ruslan Buton Berkirim Surat Kepada Jokowi Hingga Sarankan Kepemimpinannya untuk Tidak Dilanjutkan Agar....

“Yang jelas-jelas melanggar Pancasila dan konstitusi negara seperti LGBT jangan diberi ruang. LGBT jelas bertentangan dengan identitas dan karakter bangsa sebagai negara yang beragama dan berbudaya luhur bangsa Indonesia,” ujarnya.

Menurutnya, sekali saja masyarakat permisif dan memberi ruang bagi pelaku seks menyimpang maka selanjutnya mereka leluasa berbicara ke publik bahkan mengkampanyekan perilakunya.

Namun pada akhirnya Deddy Corbuzier menghapus video podcast tersebut setelah memberikan klarifikasi.

Baca Juga: Nikita Mirzani Akui Tak Takut Jika Dirinya Masuk Neraka, Buya Yahya Ingatkan Bahaya Besar

"Ke depan, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) harus lebih aktif mengawasi dan mensupervisi konten-konten menyimpang di media sosial dan platform digital,” katanya.

Anggota Komisi I DPR RI menilai Kemenkominfo memiliki kewenangan menghapus konten-konten menyimpang untuk kepentingan masyarakat yang lebih luas karena banyak protes terhadap konten tersebut.

Hal itu menurut dia sekaligus menegaskan bahwa negara hadir menjaga generasi bangsa dari perilaku seks menyimpang.***

 

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

x