Nur Afifah Balqis Tersangka Maling Uang Rakyat Termuda, Fakta Menariknya Bendahara Partai Berusia 24 Tahun

- 20 Januari 2022, 09:00 WIB
Belum lama ini ramai diperbicangkan adanya koruptor muda bernaa Nur Afifah Balqis dan netizen kompak memberi komentar sarkas
Belum lama ini ramai diperbicangkan adanya koruptor muda bernaa Nur Afifah Balqis dan netizen kompak memberi komentar sarkas /Instagram.com/@Nafgis_

MEDIA TULUNGAGUNG - Fakta Mengejutkan dari sosok Nur Afifah Balqis sebagai tersangka koruptor termuda.

Hal ini karena keterlibatan seorang gadis yang berusia 24 tahun bernama Nur Afifah Balqis dalam kasus korupsi Bupati Penajam Paser.

Abdul Gafur Mas'ud diputuskan sebagai tersangka dugaan suap penyediaan barang dan jasa project pembangunan jalan di Kabupaten Penajam Paser Utara Tahun 2021 sampai 2022.

Baca Juga: Profil Biodata Nur Afifah Balqis Tersangka Maling Uang Rakyat, Koruptor Muda Tertangkap KPK di Usia 24 Tahun

Pada hari selasa lalu, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa menggeledah sejumlah rumah dalam penyidikan kasus dugaan suap yang menjerat Bupati Penajam Paser Utara Abdul Gafur Mas'ud (AGM) dan kawan-kawan.

"Hari ini, tim penyidik masih melanjutkan penggeledahan di beberapa tempat yang ada di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Balikpapan, Kaltim. Lokasi yang dituju adalah rumah kediaman dari para pihak yang diduga terkait dengan perkara ini," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan kegiatan penggeledahan saat ini masih berlangsung. Perkembangan mengenai hasil penggeledahan akan diinformasikan kembali.

"Informasi berikutnya akan kembali kami sampaikan," ujarnya.

Baca Juga: Apa Itu Egg Freezing yang Dialkukan Luna Maya? Begini Penjelasanya

Baca Juga: Luna Maya Ungkap Hal mengejutkan, Lakukan Pembekuan Sel Telur Untuk Masa Depanya

KPK total menetapkan enam tersangka sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa serta perizinan di Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Sebagai penerima, yaitu Abdul Gafur Mas'ud, Plt Sekda Kabupaten Penajam Paser Utara Mulyadi (MI), Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara Edi Hasmoro (EH), Kepala Bidang Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara Jusman (JM), dan Nur Afifah Balqis (NAB) dari pihak swasta/Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan.

Sementara sebagai pemberi, yakni Achmad Zuhdi alias Yudi (AZ) dari pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan pada 2021, Kabupaten Penajam Paser Utara mengagendakan beberapa proyek pekerjaan yang ada pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara dan Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Penajam Paser Utara.

Adapun nilai kontraknya sekitar Rp112 miliar antara lain untuk proyek "multiyears" peningkatan Jalan Sotek-Bukit Subur dengan nilai kontrak Rp58 miliar dan pembangunan gedung perpustakaan dengan nilai kontrak Rp9,9 miliar.

Baca Juga: Desak Usut Tuntas Dugaan Pemukulan Wahyu Subo Seto pada Ricky Kambuaya, Bonek Meradang: Yok Bergerak Rame-rame

Atas adanya beberapa proyek tersebut, tersangka Abdul Gafur diduga memerintahkan Mulyadi, Edi, dan Jusman untuk mengumpulkan sejumlah uang dari para rekanan yang sudah mengerjakan beberapa proyek fisik di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selain itu, Abdul Gafur diduga juga menerima sejumlah uang atas penerbitan beberapa perizinan antara lain perizinan untuk Hak Guna Usaha (HGU) lahan sawit di Kabupaten Penajam Paser Utara dan perizinan "bleach plant" (pemecah batu) pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang Kabupaten Penajam Paser Utara.

KPK menduga Mulyadi, Edi, dan Jusman adalah orang pilihan dan kepercayaan dari tersangka Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan tersangka Abdul Gafur.

Baca Juga: Viral Diduga Pemukulan Wahyu Subo Seto pada Ricky Kambuaya, Ternyata Anak dari Legenda Persebaya

Abdul Gafur diduga bersama tersangka Nur Afifah, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.

Selain itu, KPK juga menduga Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.

Selainnya Abdul Gafur, Nur Afifah Balqis ikut juga diputuskan sebagai tersangka yang menyimpan uang suap dari dirinya.

Baca Juga: Robert Alberts Tuai Banyak Kontroversi , Pengalaman Buruk di Arema FC Tersebut Terancam Terulang di Persib

Untuk diketahui Nur Afifah Balqis sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yang disebutkan menyimpan uang suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.

Tak hanya Abdul Gafur Mas'ud, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa ini KPK mengamankan lima tersangka lainnya, diantaranya Nur Afifah Balqis yang masih berusia 24 tahun.

Sontak umur yang muda tersebut menuai berbagai respon dari netizen Indonesia.

"Dis! Umur 24 sibuk ngescrool twitter, doi umur 24 sibuk ngabisin duit hasil suap," tulis netizen dengan nama akun @AREAJULID pada Selasa 18 Januari 2022.

"Mari kita menghitung hari, habis ini bakal ada artis yang ke tangkap narkoba / kasus prostitusi artis," kata @lilalailatus.

Baca Juga: Di Balik Layar Drama Snowdrop, Tak Bisa Berhenti Tertawa, Ini yang Dilakukan Jisoo, Kim Min Kyu, Jung Shin Hye

"Kata orang jangan jadiin pencapaian orang lain buat jadi patokan kita. Ya gini contohnya ada yg umur 24 udah nikah, umur 24 baru mau kuliah, umur 24 baru mau kerja, umur 24 udah meninggal dunia, umur 24 masih jomblo dan diumur 24 gabut aja kerjanya. Beda beda ya bun," tulis @YunATatsa.

"Mendingan mana sih? 24 ngescroll tw apa dia?," tulis netizen
@lolghiec.

"24 ngescroll tw sambil ngehaluin bias kak Folded hands," kata @onyourzale.

"Masuk rekor ngga ini "koruptor termuda yg di tangkap kpk"," cuit netizen @starkxwayne. 

Baca Juga: Pengalaman Buruk Robert Alberts di Arema FC Bisa Terulang, Potensi Terdepak dari Pelatih Persib Bandung?

Lalu, siapakah figur Nur Afifah Balqis ini? Berikut profil dan biodatanya.

Nama: Nur Afifah Balgis

Umur: 24 tahun

Agama: Islam

Karier: Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan

Account Instagram: @nafgis.***

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah