Abdul Gafur diduga bersama tersangka Nur Afifah, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Selain itu, KPK juga menduga Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selainnya Abdul Gafur, Nur Afifah Balqis ikut juga diputuskan sebagai tersangka yang menyimpan uang suap dari dirinya.
Untuk diketahui Nur Afifah Balqis sebagai Bendahara Umum DPC Partai Demokrat Balikpapan yang disebutkan menyimpan uang suap Bupati Penajam Paser Utara, Abdul Gafur Mas'ud.
Tak hanya Abdul Gafur Mas'ud, dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa ini KPK mengamankan lima tersangka lainnya, diantaranya Nur Afifah Balqis yang masih berusia 24 tahun.
Sontak umur yang muda tersebut menuai berbagai respon dari netizen Indonesia.
"Dis! Umur 24 sibuk ngescrool twitter, doi umur 24 sibuk ngabisin duit hasil suap," tulis netizen dengan nama akun @AREAJULID pada Selasa 18 Januari 2022.
"Mari kita menghitung hari, habis ini bakal ada artis yang ke tangkap narkoba / kasus prostitusi artis," kata @lilalailatus.