Baca Juga: Kisah Asnawi Disuguhi Daging Sapi Mentah di Korea, Begini Reaksi Lucu Bintang Ansan Greeners
KPK menduga Mulyadi, Edi, dan Jusman adalah orang pilihan dan kepercayaan dari tersangka Abdul Gafur untuk dijadikan sebagai representasi dalam menerima maupun mengelola sejumlah uang dari berbagai proyek untuk selanjutnya digunakan bagi keperluan tersangka Abdul Gafur.
Abdul Gafur diduga bersama tersangka Nur Afifah, menerima dan menyimpan serta mengelola uang-uang yang diterimanya dari para rekanan di dalam rekening bank milik tersangka Nur Afifah yang berikutnya dipergunakan untuk keperluan tersangka Abdul Gafur.
Selain itu, KPK juga menduga Abdul Gafur telah menerima uang tunai sejumlah Rp1 miliar dari tersangka Achmad Zuhdi yang mengerjakan proyek jalan dengan nilai kontrak Rp64 miliar di Kabupaten Penajam Paser Utara.
Selainnya Abdul Gafur, Nur Afifah Balgis ikut juga diputuskan sebagai tersangka yang menyimpan uang suap dari dirinya.
Baca Juga: Bukan Persija, Ini Tim Ibu Kota Baru Indonesia, Ternyata Tidak Cuma Satu Tim
Lalu, siapakah figur Nur Afifah Balqis ini? Berikut profil dan biodatanya.
Nama: Nur Afifah Balgis
Umur: 24 tahun