MEDIA TULUNGAGUNG - Maulid Nabi Muhammad merupakan salahsatu hari besar dalam Islam.
Hari tersebut diperingati sebagai hari kelahiran Nabi Muhammad.
Di Indonesia hari Maulid Nabi Muhammad tahun 2021 ditetapkan sebagai hari nasional.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 16 Oktober 2021: Irvan Marah Besar Ketahui Nino Mantan Suami Andin
Oleh karenanya, hari tersebut beberapa pekerjaan diliburkan.
Namun, Indonesia sendiri hari libur maulid nabi Muhammad diperkirakan tanggal 18 hingga 22 Oktober mendatang.
Berkaitan dengan ini, Larangan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk cuti dan berpergian saat Libur Maulid Nabi 2021 tertanggal 18-22 Oktober mendatang.
Hal tersebut disampaikan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB)
Dalam akun Instagram resminya, dijelaskan larangan ASN cuti dan berpergian saat Libur Maulid Nabi 2021 tertera berdasarkan Surat Edaran Menteri PAN-RB Nomor 13 Tahun 2021.