MEDIA TULUNGAGUNG - Setelah harga Bahan Bakar Minyak (BBM) resmi dinaikkan pada Sabtu, 3 September 2022, kini Pemerintahan Jokowi akan menghapus listrik Daya 450 VA (volt ampere).
Daya listrik 450 VA akan diganti dengan daya sebesar 900 VA untuk sektor rumah tangga.
Tentu ini akan berpengaruh pada kenaikan tarif listrik kedepan.
Baca Juga: Terbongkar! Inilah yang Membuat Bripka RR Berbalik Arah dari Ferdy Sambo, Ternyata Punya Backingan
Kebijakan Pemerintah dalam hal ini tentu akan menjadi perbincangan riuh di kalangan masyarakat berekonomi rendah, miskin.
Namun, mereka semua akan mendapatkan subsidi dan dibantu pemerintah untuk menaikkan daya listrik mereka.
Baca Juga: 14 Keuntungan yang Bisa Anda Dapatkan untuk Update iOS 16 iPhone, Pengaman Jadi Prioritas Apple
Hal ini disampaikan oleh Ketua Banggar, Said Abdullah dalam rapat Panja dengan Kementerian Keuangan soal RUU APBN 2023.
"Kami sepakat dengan pemerintah untuk (menaikkan) 450 VA menjadi 900 VA, dan 900 VA jadi 1.200 VC," ujarnya menjelaskan dikutip dari Pikiran-Rakyat.com.
Menurut Said, pemerintah akan memberikan subsidi tarif listrik pada kelompok-kelompok yang berhak, salah satunya rakyat miskin.
Pemberian subsidi sudah diatur dalam Peraturan Menteri ESDM Nomor 29 Tahun 2016 tentang Mekanisme Pemberian Subsidi Tarif Tenaga Listrik untuk Rumah Tangga.
Dijelaskan dalam Pasal 2 ayat (1) beleid tersebut, subsidi tarif listrik untuk rumah tangga dilaksanakan melalui PLN dan diberkan kepada pelanggan rumah tangga dengan daya 450 VA hingga 900 VA masyarakat prasejahtera yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Said juga menjelaskan dengan naiknya daya listrik ini, diharapkan pasokan listrik akan meningkat.
Sehingga tidak akan terjadi oversupply (kelebihan daya) yang membuat listrik rumah menjadi mati.
"Kalau 450 VA naik ke 900 VA, kita akan bela betul orang miskin. Jangan kemudian dia lagi mencuci baju, tiba-tiba suruh matiin dulu karena kulkas mati (akibat listrik tak mencukupi)," tutur Said kembali.***(Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)
Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Pemerintah Sepakat Hapus Listrik 450 VA, Daya Rumah Rakyat Miskin Bakal Dinaikkan?'.