Pihak Alfamart Menunjuk Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum Terkait Aksi Pencurian Cokelat: Sesuai Prosedur

15 Agustus 2022, 22:22 WIB
Manajemen Alfamart tunjuk Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukum terkait karyawannya yang diancam oleh seorang konsumen /Tangkapan layar/Instagram @alfamart

MEDIA TULUNGAGUNG - Viral TikTok sebuah video yang menunjukkan pencurian di Toko Alfamart Sampora, Tangerang Selatan, pada Sabtu, 13 Agustus 2022.

Sebelumnya nampak pegawai Alfamart tersebut sedang merekam kejadian itu.

Terlihat seorang konsumen yang merupakan ibu-ibu diduga mengambil cokelat tanpa membayar.

Namun pasca video tersebut viral sang pegawai Alfamart pun diancam UU ITE oleh konsumen dan pengacaranya.

Baca Juga: Kasus Ferdy Sambo Belum Usai, Publik Sorot Pencuri Coklat Alfamart, Hotman Paris Ditunjuk Jadi Kuasa Hukum!

Buntut dari hal tersebut pegawai Alfamart pun menyampaikan permintaan maaf melalui video klarifikasi.

Manajemen Alfamart melalui Corporate Affairs Director PT. Sumber Alfaria Trijaya, Tbk Solihin menanggapi peristiwa itu dan menegaskan bahwa perusahaan sepenuhnya mendukung pegawai.

"Perusahaan sepenuhnya mendukung karyawan yang berdasarkan investigasi awal (telah) menjalankan tugasnya sesuai prosedur," ujar Solihin, Senin 15 Agustus 2022.

Lebih lanjut, manajemen Alfamart menolak tindakan intimidasi yang dilakukan konsumen terhadap pegawainya. Menurutnya, pegawainya telah berupaya menjalankan tugas dengan baik.

Selain itu, pihak Alfamart juga memutuskan mengambil langkah tegas untuk membela pegawainya. Pihaknya telah menunjuk menunjuk kantor hukum Hotman Paris Hutapea sebagai kuasa hukumnya.

Baca Juga: Meski Tidak Ada Laporan Soal Pencurian Coklat di Alfamart, Polisi Datangi Lokasi, Ngapain?

Solihin pun berharap, kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum.

"Kami berharap kasus ini dapat menjadi pembelajaran bagi semua pihak agar menghormati hak setiap warga negara di mata hukum," tuturnya.

Sebelumnya, manajemen Alfamart telah menjelaskan peristiwa pencurian dari sudut pandang pegawainya. Awalnya, pegawai bernama Amelia menyaksikan tindakan konsumen yang mengambil barang tanpa membayar.

Berdasarkan hasil investigasi pegawai, konsumen tidak hanya mengambil cokelat, tetapi mengambil produk lainnya.

Baca Juga: Parah! Tak Hanya Coklat, Ternyata Ibu-ibu Bermobil Mercy Juga Mengutil Barang Lain di Alfamart

Konsumen tersebut baru membayar barang yang diambilnya setelah diminta pertanggungjawaban oleh pegawai.

Manajemen Alfamart sangat menyayangkan tindakan lanjutan sepihak dari konsumen yang mengancam pegawainya dengan UU ITE sehingga membuat dia tertekan.

Langkah tegas yang diambil manajemen Alfamart pun menuai respons positif dari netizen.

"Yang bekerja sesuai dengan SOP emang harus dibela sampai titik keadilan. Terima kasih pak, maju terus," tutur akun @reynazannah.

"Ibu itu bisa dijerat pakai tiga pasal. Pencurian, pengancaman (mengancam mempidanakan kalau kemauan dia tidak dituruti), dan pencemaran nama baik (mencemarkan nama karyawan seolah karyawan itu di pihak yang salah). Jerat pakai tiga pasal itu," ujar akun @suryo_a.p.

Baca Juga: Viral Video Ibu-ibu Ngutil Coklat, Karyawan Alfamart Malah Diancam UU ITE dan Disuruh Minta Maaf ke Publik

"Top-lah Alfamart, kalau sudah benar dan jujur gaskeun. Lindungi karyawan. Sukses selalu untuk karyawan dan semua management Alfamart," kata akun @radenbachtiar.

Sebelumnya artikel ini tayang di PIKIRAN RAKYAT berjudul "Alfamart Ambil Langkah Tegas, Gandeng Hotman Paris Jadi Kuasa Hukum: Perusahaan...".*** (Iin Inayah/Pikiran Rakyat)

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler