Sempat Terkonfirmasi Negatif, Pasien Positif Covid-19 Varian Omicron Kabur, Berikut Penjelasan Menkes

27 Desember 2021, 19:53 WIB
Sempat Terkonfirmasi Negatif, Pasien Positif Covid-19 Varian Omicron Kabur, Berikut Penjelasan Menkes Budi Gunadi /Foto : Pixabay/

MEDIA TULUNGAGUNG – Seorang pasien yang terkonfirmasi Covid-19 dengan varian Omicron, kabur dari masa karantina yang harus dijalaninya.

Budi Gunadi selaku Menteri Kesehatan memaparkan perihal kaburnya pasien terkonfirmasi Omicron itu dari tempat karantina. Pasien yang kabur tersebut adalah seorang perempuan

Menkes juga menjelaskan, bahwa pasien yang kabur tersebut sebelumnya sempat dinyatakan negatif berdasarakan hasil tes pembanding.

Baca Juga: Gejala Varian Delmicron yang Harus Diketahui, Jangan Sampai Terlambat Penanganan

"Kami lihat ada satu perempuan datang dari Inggris pada saat dia dites pertama positif”, Jelas Gunadi dalam konferensi pers di Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri), Jakarta.

Menurut Gunadi, sebelumnya pasien juga sempat meminta tes pembanding untuk meyakinkan kembali.

"Memang boleh (tes kedua). Dites negatif," kata Budi Gunadi.

Kemudian, pasien tersebut meminta untuk keluar dari fasilitas karantina dan akan melakukan isolasi secara mandiri di rumah.

Baca Juga: Awas Varian Baru Delmicron! Ilmuwan Peringatkan Strain Super, Seberapa Menular dan Berbahaya?

"Kemudian diberikan ke Dinas Kesehatan DKI, diminta boleh, tapi harus diisolasi di rumah dan kebetulan rumahnya bisa untuk isolasi”, jelasnya.

Akan tetapi, lima hari kemudian, hasil tes yang telah keluar menyatakan bahwa perempuan tersebut positif Omicron.

"Jadi kami kejar lagi yang bersangkutan. Kami tes lagi keluarganya dan sudah negatif”, jelas Gunadi lagi.

Budi Gunadi juga mengatakan, bahwa kejadian itu menjadi sebuah pelajaran bagi Kemenkes supaya tidak ada hal serupa yang terulang kembali.

Baca Juga: Waspada Varian Delmicron! Ini Gejala dan Tanda yang Disebabkan Varian Delmicron

Setelah itu, Budi juga telah memutuskan untuk mengubah aturan yang sebelumnya telah diberlakukan terkait perihal tes pembanding Covid-19.

"Akan kami ubah. Kalau tes hasil positif dan kedua negatif, maka ada tes ketiga. Kalau tes ketiga itu negatif, artinya negatif. Kalau positif, dia harus karantina terpusat”, tandas dia.***(Muhammad Gilang Priyatna/Pikiran Rakyat)

Artikel ini sebelumnya telah tayang di Pikiran Rakyat dengan judul “Pasien Omicron Kabur, Menkes Budi Gunadi Sebut Sempat Terkonfirmasi Negatif

 

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Pikiran Rakyat

Tags

Terkini

Terpopuler