Wajib Tahu! Berikut 3 Ketentuan Hewan yang Dapat Dijadikan Kurban Menurut Para Ulama

- 21 Juni 2022, 17:20 WIB
mengenal ketentuan hewan yang dapat dijadikan kurban menurut para ulama
mengenal ketentuan hewan yang dapat dijadikan kurban menurut para ulama /Starline/Freepik

Kambing minimal berumur 1 tahun dan telah masuk tahun ke-2.

Baca Juga: Menjelang Idul Adha 2022, Berikut 4 Hikmah dari Ibadah Kurban yang Wajib Kamu Ketahui!

3. Hewan yang akan dikurbankan harus dalam kondisi sehat, tidak cacat, dan tidak berpenyakit.

Lantas kapan saja waktu pelaksaan kurban yang utama?

Syaikh Wahbah Al-Zuhaili Dalam kitab Al-Fiqh Al-Islami wa Adillatuhu mengatakan, “Para ulama sepakat waktu utama menyembelih hewan kurban adalah hari pertama sebelum matahari tergelincir (sebelum zuhur), karena hal itu sunah.”

Baca Juga: Cara Sholat Idul Adha Lengkap dengan Bacaan Niatnya, Begini Paduanya

Ini menunjukkan waktu yang paling utama menyembelih hewan kurban pada hari Idul Adha, yaitu setelah shalat Idul Adha dilaksanakan hingga sebelum masuk waktu Zhuhur.

Jika di masa pandemi dan ada mudharat yang harus dihindarkan maka menghindari kerusakan harus lebih diutamakan dari pada mengejar kemaslahatan.*** 

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini