Wajib Tahu! Berikut 3 Ketentuan Hewan yang Dapat Dijadikan Kurban Menurut Para Ulama

- 21 Juni 2022, 17:20 WIB
mengenal ketentuan hewan yang dapat dijadikan kurban menurut para ulama
mengenal ketentuan hewan yang dapat dijadikan kurban menurut para ulama /Starline/Freepik

MEDIA TULUNGAGUNG - Momen Idul Adha merupakan salah satu momen yang ditunggu oleh umat islam.

Dalam Hari Raya Idul Adha tentunya umat islam tidak asing lagi dengan pelaksanaan ibadah kurban.

Selain itu perlu diketahui bahwa ada beberapa ketentuan hewan yang dapat dijadikan sebagai hewan kurban.

Dikutip oleh MEDIA TULUNGAGUNG dari akun instagram resmi @bimasislam pada 21 Juni 2022.

Baca Juga: Mengenal Pengertian dan Sejarah dari Ibadah Kurban di Hari Raya Idul Adha, Simak Penjelasan Berikut Ini

Berikut tiga ketentuan hewan yang bisa dijadikan kurban menurut para ulama:

1. Hewan kurban harus berasal dari hewan ternak seperti unta, sapi, kambing atau domba.

2. Harus mencapai usia minimal yang telah ditentukan oleh syariat. Unta minimal berumur 5 tahun dan telah masuk tahun ke-6.

Sapi minimal berumur 2 tahun dan telah masuk tahun ke 3. Domba usia 1 tahun atau minimal berumur 6 bulan bagi yang sulit mendapatkan domba yang berumur 1 tahun.

Halaman:

Editor: Nadia Fairuz Azzahro

Sumber: Instagram @bimasislam


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x