Puasa di bulan Rajab sebaiknya dilaksanakan bertepatan dengan hari utama Ayyamul Bidh, yaitu pada tanggal 13, 14, dan 15 Rajab.
Melaksanakan puasa sunah Ayymul Bidh juga boleh pada tanggal berapapun, yang jelas harus tiga hari berturut dalam setiap bulan.
Selain puasa sunah Ayyamul Bidh, juga bisa mengamalkan puasa sunah lainnya, seperti puasa Senin Kamis, dan Puasa Dawud.
Demikianlah amalan puasa sunah yang boleh ditunaikan pada bulan Rajab.***