MEDIA TULUNGAGUNG – Pada penanggalan Islam, bulan Rajab merupakan bulan ketujuh di tahun Hijriyah. Berbagai amalan ibadah disarankan untuk dilakukan selama satu bulan tersebut.
Bulan Rajab merupakan bulan yang di pandang memiliki keistimewaan atau kemuliaan oleh masyarakat Muslim di Indonesia, karena bulan Rajab merupakan salah satu dari empat bulan haram atau asyhurul hurum.
Sebagian besar umat Muslim akan melakukan amalan khusus pada bulan tersebut, seperti melakukan ibadah puasa sunah bulan Rajab, atau yang lebih dikenal dengan Rebo Wekasan, yaitu berpuasa pada hari Rabu terakhir di bulan Rajab.
Baca Juga: APOD NASA, Cek Foto Luar Angkasa Sesuai Tanggal Lahir Kamu Sekarang Juga
Ada beberapa anjuran untuk menunaikan ibadah puasa sunah pada bulan tersebut. Akan tetapi anjuran tersebut, merupakan sebuah hal umum, yakni sebuah amalan yang juga berlaku sama pada bulan lainnya.
Anjuran tersebut adalah berpuasa selama tiga hari. Berpuasa tiga hari tersebut dikenal dengan istilah puasa Ayyamul Bidh.
Sebuah hadis dari ‘Aisyah ra, menjelaskan bahwa Rasulullah SAW merutinkan puasa selama tiga hari pada setiap bulan, dan beliau tidak menentukan tanggal berapa di bulan itu beliau melaksanakan puasa, (HR. Ahmad, Muslim, Ibn majah, dan lainnya).
Baca Juga: Profil Bupati Malinau Wempi W. Mawa Lengkap Biodata, Pendidikan dan Partai Politik
Imam al-Ghazali juga mengatakan, kesunahan berpuasa lebih ditekankan pada hari-hari yang memiliki kemuliaan.
Selain itu, Imam al-Ghazali juga mengemukakan bahwa pelaksanaan puasa pada bulan Rajab hanya dilakukan beberapa hari saja, dan tidak boleh selama satu bulan penuh. Sebagian sahabat Nabi juga memakruhkan puasa rajab selama satu bulan penuh. Karena hal ini dianggap menyerupai puasa bulan Ramadhan.