Bagaimana Hukumnya Istri Chatting dengan Bukan Muhrimnya? Buya Yahya: Harus Diwaspadai

- 6 Januari 2022, 12:40 WIB
Buya Yahya
Buya Yahya /Tangkapan layar/YouTube Al-Bahjah TV

MEDIA TULUNGAGUNG – Di zaman serba modern seperti ini, manusia dimudahkan dengan berbagai perkembangan teknologi, terutama dalam hal berkomunikasi jarak jauh.

Perkembangan teknologi komunikasi memberikan berbagai pilihan cara untuk berkomunikasi baik jarak dekat maupun jauh, salah satunya adalah dengan bertukar pesan atau lebih dikenal dengan istilah chatting.

Pada artikel kali ini kita akan membahas tentang bagaimana hukum istri main ‘chatting’ dengan lelaki lain menurut Buya Yahya.

Baca Juga: Dosa Besar Zina Dapat Terhapuskan dengan Amalan ini, Begini Penjelasan Buya Yahya

Seperti diketahui, Islam telah mengatur segala lini kehidupan manusia, salah satunya adalah cara komunikasi dengan sesamanya.

Dalam konteks istri berkomunikasi dengan lelaki lain dengan layanan chatting di ponsel, Buya Yahya menyamakan chatting dengan berbicara secara langsung.

“Chatting itu sama dengan berbicara, Cuman berbicara dengan alat,” tutur Buya Yahya seperti dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari kanal Youtube Al Bahjah TV.

Selanjutnya Buya Yahya mewanti-wanti agar mewaspadai komunikasi seperti chatting dan telepon terutama dengan non muhrim.

Baca Juga: Ustadz Adi Hidayat Ungkap Penyebab Rezeki Seret Meski Rajin Sholat, Begini Penjelasanya

“Laki-laki berbicara dengan perempuan boleh. Akan tetapi biarpun chatting semula sama, cuman chatting ada kelebihannya. Chatting dan telepon adalah masuk wilayah yang harus diwaspadai,” tutur Buya Yahya.

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah