Dosa Zina Terampuni Dengan Satu Amalan Ini, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

- 22 Oktober 2021, 20:32 WIB
Dosa Zina Dapat Terampuni Dengan Satu Amalan Ini, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat
Dosa Zina Dapat Terampuni Dengan Satu Amalan Ini, Simak Penjelasan Ustadz Adi Hidayat /Tangkap layar Youtube Adi Hidayat Official

MEDIA TULUNGAGUNG - Dalam salah satu kajian ilmu, Ustadz Adi Hidayat menjawab sebuah pertanyaan, apa Allah dapat memaafkan dosa seorang pezina?

Beliau menuturkan jika dosa apa saja pasti diampuni oleh Allah, tergolong dosa berzina. Tapi sudah pasti ada kriteria yang wajib dijalankan oleh pelaku zina itu.

Ustadz Adi Hidayat menuturkan ada ayat yang spesial memaparkan perihal karunia Allah untuk siapa saja yang sempat berdosa tergolong untuk seseorang pezina.

Baca Juga: Sosok Dennis Setiano Akhirnya Muncul dan Bongkar Hal Ini, Ikatan Cinta 23 Oktober 2021 Full Episode

"Katakanlah, wahai hamba-hamba-Ku yang melampaui batas terhadap diri mereka sendiri! Janganlah kamu berputus asa dari rahmat Allah. Sesungguhnya Allah mengampuni dosa-dosa semuanya. Sungguh, Dialah Yang Maha Pengampun, Maha Penyayang" (QS Az-Zumar ayat ke-53)

Ustadz Adi Hidayat memaparkan jika ayat di atas kenyataannya tunjukkan jika Allah pasti memaafkan semua dosa-dosa seseorang hamba dengan memberinya karunia kepadanya.

Terus kriteria apa yang wajib dijalankan seorang yang sempat melakukan hal dosa besar tergolong zina itu supaya memperoleh ampunan Allah?

Baca keterangan Ustadz Adi Hidayat berikut seperti diberitakan MEDIA TULUNGAGUNG dari video yang dipublikasikan oleh channel YouTube Kajian Islam Podcast yang diunggah pada 8 Desember 2018.

Baca Juga: Hati-hati Dosa Jariyah, Satu Perbuatan Ini Dosanya Mengalir Hingga Hari Kiamat Menurut Syekh Ali Jaber

Menurut Ustadz Adi Hidayat, Allah pasti memaafkan beberapa pezina serta aktor dosa-dosa besar yang lain apabila dia melaksanakan 1 kunci inti saat sebelum wafat.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: YouTube


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah