"Jangan pernah percaya pada fatwa yang mengatakan bahwa suami istri nonton film porno bersama, dapat membangkitkan syahwat. Itu adalah kegilaan," ujarnya.
Menurut Buya Yahya, tidak benar suami istri menonton film dewasa bersama, karena yang sebenarnya membangkitkan syahwat si suami adalah wanita dalam film tersebut, bukan istrinya.
Film dewasa bisa berdampak buruk bagi penontonnya. Setiap adegan akan melekat pada pikiran dan efeknya bisa berdampak pada istri ataupun suami.
Hal ini terjadi karena yang dimiliki tidak seperti di dalam film, sehingga istri ataupun suami tidak akan pernah merasa puas. Dan itu merupakan suatu kebodohan.
Padahal di dalam Al Quran sudah disebutkan, "Katakanlah kepada orang-orang yang beriman, supaya menutup matanya."
Dengan menjaga mata dan hati, Allah akan memberikan keindahan yang luar biasa dan halal dalam diri kita. Sebagaimana dilansir Media Tulungagung dari Portal jember pada artikel yang berjudul “Nasihat untuk Pasangan Suami Istri yang Gemar Nonton Film Dewasa, Buya Yahya: Itu adalah Kegilaan!”
Bahaya menonton film dewasa, bukan hanya menjadi urusan syariat, tetapi berdasarkan psikologi itu juga bahaya. Jika secara syariat, menonton film porno adalah haram, bagaimana secara psikologi?
Buya Yahya mengatakan orang yang gemar menonton film dewasa, secara psikologi akan merusak pikiran dan jiwanya. Ia tidak akan pernah merasa puas dengan apa yang telah dimiliki.