Ada 3 Hukum Bersedekah Namun Masih Memiliki Hutang Menurut Buya Yahya

- 30 Agustus 2021, 08:08 WIB
Buya Yahya jelaskan 3 hukum bersedekah namun masih mempunyai hutang
Buya Yahya jelaskan 3 hukum bersedekah namun masih mempunyai hutang /Tangkapan layar YouTube/Al-Bahjah TV

MEDIA TULUNGAGUNG – Bersedekah merupakan amalan yang diajarkan dalam islam untuk membantu orang lain terutama bagi yang membutuhkan.

Sedangkan hutang adalah kewajiban yang harus dibayarkan, dan apabila hutang tersebut tidak bayar maka akan mendapatkan dosa.

Lantas bagaimana jika seseorang malah bersedekah ketika masih mempunyai hutang?

Dalam suatu kesempatan, Buya Yahya menyampaikan mengenai hukum seseorang yang bersedekah saat masih memiliki hutang.

Menurut Buya Yahya, seseorang sebaiknya membayar hutangnya terlebih dahulu, karena hutang adalah kewajiban, dan membayar hutang pahalanya lebih besar.

Baca Juga: Menengok Transplantasi Terumbu Karang di Maluku

"Jika punya hutang itu kewajiban, pahalanya lebih gede daripada bersedekah," jelas Buya Yahya.

Buya Yahya menyampaikan, jiika menunda membayar hutang, maka nanti akan berdosa.

Sedangkan menurut Buya Yahya jika ingin bersedekah namun masih memiliki hutang, terdapat 3 hukumnya dalam Islam.

"Pertama, jika hutang mu adalah hutang yang sudah jatuh tempo harus dibayar saat itu, maka disaat itu juga tidak diperbolehkan untuk bersedekah," jelas Buya.

Halaman:

Editor: Muhammad Irfan Masruri

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah