Hukum Pamer Kekayaan Harta, Begini Sejarah dan Hukumnya menurut Ustadz Adi Hidayat

- 29 Agustus 2021, 20:40 WIB
Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Orang yang Suka Pamer Kekayaan, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Nabi.
Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Orang yang Suka Pamer Kekayaan, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Nabi. /Tangkap Layar YouTube/Adi Hidayat Official

 

MEDIA TULUNGAGUNG - Salah satu laranagn dalam ajaran Islam adalah memamerkan harta kekayaanya.

Hal demikian lantaran dapat membuat iri terhadap orang lain.

Praktik pamer kekayaan ini menurut Ustadz Adi Hidayat sudah ada sejak zaman Jahiliah.

Baca Juga: Rajin Tahajud Hingga Banyak Baca Al Quran Tapi Rezeki Seret, Syekh Ali Jaber Jaber Ungkap Penyebabnya

Prakti ini kerapkali dilakukan oleh kalangan suku Quraisy.

Dikisahkan oleh Ustadz Adi Hidayat tentang persaingan 'ke pameran' antara Bani Abdu Manaf dan Bani Sahm.

Bani Abdul Manaf selalu memamerkan segala kemewahan, kekayaan, kekuatan yang dimiliki oleh distriknya.

Begitu pula dengan Bani Sahm yang tidak terima jika distriknya dipandang rendah dan sebelah mata oleh Bani Abdu Manaf.

Sehingga mereka pun bersaing agar menjadi yang paling terbaik dan terhebat dimata manusia baik itu persaingan dunia maupun persaingan 'kematian'.

Baca Juga: Wanita Dengan Mata Minus Tidak Bisa Melahirkan Dengan Normal? Begini Penjelasan Ahli

Parahnya ketika kedua Bani tersebut merasa kemewahan dunia tidak cukup untuk dipersandingkan dan dipamerkan, mereka mendatangi kuburan dan menghitung jumlah anggotanya yang telah wafat.

Mereka melakukan hal tersebut untuk membuktikan bahwa jumlah anggotanya jauh lebih banyak dibandingkan dengan anggota suku, distrik, kelompok yang lainnya.

"Tuh di alam kubur pun mayat anggota kami masih lebih banyak daripada suku lain, lantas Bani Sahm pun melakukan hal serupa dan berkata anggotanya jauh lebih banyak dibandingkan Bani Abdu Manaf," jelas Ustadz Adi Hidayat.

Dikutip Mediatulungagungdari artikel Portaljember.com berjudul "Ustadz Adi Hidayat Jelaskan Hukum Orang yang Suka Pamer Kekayaan, Ternyata Sudah Ada Sejak Zaman Jahiliyah", Ustadz Adi Hidayat menjelaskan bahwa menurut Imam Muqatil dan Imam Al Kalbi dari kejadian tersebut menghadirkan respon cepat dari Allah SWT dengan menurunkan satu surah yaitu surah At Takatsur.

Ustadz Adi Hidayat menambahkan jika nikmat, harta, benda yang dititipkan oleh Allah SWT adalah bekal ibadah yang akan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah SWT bukan untuk dijadikan ajang kepameran di dunia.

Baca Juga: Biodata Lengkap Sarah Tuffahati Pemeran Widi di Little Mom: Akun Instagram, Youtube Hingga Karier

"Bahwa seluruh nikmat yang dititipkan oleh Allah itu seyogyanya adalah bekal ibadah yang akan dibawa pulang dan dipertanggung jawabkan dihadapan Allah SWT" ujar Ustadz Adi Hidayat.

Ustadz Adi Hidayat juga menyayangkan apabila ada seorang muslim yang gemar pamer harta dan ingin menampilkan kesan paling hebat, paling kaya, paling punya nilai karena hal tersebut merupakan salah satu sifat orang jahiliyah.

"Sangat tidak diharapkan apalagi jika ada seorang muslim yang menampilkan harta kekayaannya, lantas hanya ingin dibandingkan dengan orang lain,"

"Untuk menampilkan kesan paling hebat, kaya, punya nilai, maka Anda terlambat karena ini sudah dilakukan oleh Bani Abdu Manaf dan Bani Sahm di masa jahiliyah dan diluruskan oleh Allah SWT" pungkas beliau. ***(Dyla Putry Rafitasary/Portaljember.com)

Editor: Zaris Nur Imami

Sumber: Portal Jember


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini