Benarkah Meminjam Uang di Bank Bagian dari Riba? Ini Penjelasan Ustadz Adi Hidayat

24 September 2021, 09:57 WIB
Ustadz Adi Hidayat jelaskan mengenai hukum meminjam uang di bank /Youtube Ustadz Adi Hidayat

MEDIA TULUNGAGUNG – Ada beberpa pendapat yang mengatakan bahwa meminjam di bank hukumnya haram sebab mengandung riba.

Pendapat tersebut lantaran bank menggunkan sistem bunga yang disinyalir sebagai bentu riba.

Sebagai kejelasan agar seseorang mengetahui apakah itu memang riba atau bukan dan boleh atau tidak?

Dalam suatu kesempatan ulama kondang asal provinsi Banten Ustadz Adi Hidayat menyampaikan pendapatnya mengenai hukum meminjam uang di bank.

Baca Juga: Wajah Glowing dengan Resep Alami yang Terbukti Sangat Ampuh ala dr. Zaidul Akbar

Dikutip Mediatulungagung dari YouTube Chandmaw Ustadz Adi Hidayat membantah bahwa pinjam uang ke bank hukumnya dosa.

"Sebetulnya gini, minjam uang ke bank itu gak dosa," kata Ustadz Adi Hidayat dikutip Mediatulungagung.com dari YouTube Chandmaw yang diunggah pada 3 Juli 2018.

"Kalau banknya mengajarkan kegunaan yang benar," lanjutnya.

"Tapi, kalau ketentuan di banknya mengarahkan ke dosa baru jadi dosa," kata dia.

Ia mencontohkan pinjaman yang sesuai syariat islam pada sebuah bank syariah.

"Misal, ada bank syariah dengan ketentuan syariah. (Karena) Pinjam-meminjam itu diatur, utang-piutang itu ada, ada aturannya,"

Ustadz Adi Hidayat juga mengisahkqn bahwa nabi dan para sahabat juga pernah berhutang atau meminjam uang.

Baca Juga: Betaubatlah dan Dapatkan Ketulusan Cinta dari Allah, Begini Caranya Menurut Ustadz Adi Hidayat

Namun, hal itu tidak menimbulkan dosa karena sesuai aturan dalam islam.

"Nabi pernah meminjam dan dikembalikan dalam pinjaman. Sahabat lain pernah meminjam, dikembalikan dalam pinjaman," kata Ustadz Adi Hidayat.

Untuk itu ia menyarankan agar berusaha tidak berhutang selama tidak membutuhkannya.

"Jadi, meminjam itu kalau memang dibutuhkan. Kalau tidak jangan buka pintu hutang," kata Ustadz Adi Hidayat.

"Jangan membuka pintu hutang kalau tidak bisa melunasinya," jelas dia.

Ia menyarankan lebih baik hidup sederhana menggunakan uang sendiri daripada membuka pintu hutang yang belum tentu mampu dilunasi.

"Tapi, berhutang juga bukan aib. Memang ada aturannya kalau kita bisa melunasinya" tegasnya.

"Yang salah adalah membuka pintu hutang pada cara yang salah. Bunga, bunga, bunga," kata dia.

Baca Juga: Ramalan Zodiak 24 September 2021 Pisces, Gunakan Pakain Putih Maka Masalah Keuangan Akan Tuntas

"Dan bunganya berganda lagi. Itu yang paling bahaya," ungkap Ustadz Adi Hidayat. Sebagaimana dilansir Media Tulungaung dari Portal Jember pada artikel yang berjudul “Benarkah Pinjam Uang di Bank Haram? Ustadz Adi Hidayat Membantah dan Jelaskan Begini”.

Namun, jika sudah terlanjur melakukannya maka ia menyarankan untuk berdoa meminta pada Allah agar bisa melunasi hutang tersebut dan keluar dari riba.

Lalu, setelahnya berusaha untuk menghindari pinjaman atau hutang di bank yang mengandung bunga atau riba.*** (Alim Hajar Ikramah/Portaljember.Pikiran-Rakyat.com)

 

Editor: Muhammad Irfan Masruri

Sumber: Portal Jember

Tags

Terkini

Terpopuler