Selidiki Dugaan Korupsi Tulungagung, KPK Panggil Mantan Sekretaris Daerah Kabupaten Tulungagung

- 27 Januari 2022, 07:35 WIB
KPK panggil Sekda Kabupaten Tulung dalam penyelidikan kasus dugaan Korupsi
KPK panggil Sekda Kabupaten Tulung dalam penyelidikan kasus dugaan Korupsi /ANTARA/Benardy Ferdiansyah.

"Untuk uraian lengkap perkara, pasal yang disangkakan hingga dengan pihak-pihak yang ditetapkan sebagai tersangka belum dapat kami sampaikan," ucap Ali.

Baca Juga: Waspada di Bulan Februari, Ramalan Jayabaya Tentang Kiamat Semakin Nyata, 18 Tanda Ini Sudah Terjadi

Sebagaimana kebijakan pimpinan KPK saat ini bahwa untuk publikasi konstruksi perkara dan pihak-pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka akan dilakukan pada saat telah dilakukan upaya paksa, baik penangkapan maupun penahanan terhadap para tersangka.

"Pengumuman lengkap terkait hal dimaksud akan di sampaikan ketika dilakukan upaya paksa penangkapan maupun penahanan," katanya.

Sebelumnya, KPK telah memproses mantan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam perkara korupsi proyek pekerjaan di Pemerintah Kabupaten Tulungagung.

Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya pada bulan Februari 2019 telah menjatuhkan vonis terhadap Syahri Mulyo dengan pidana penjara selama 10 tahun dan denda Rp700 juta.***

Halaman:

Editor: Zaris Nur Imami


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah