Tidak Memakai Masker, 3 Warga di Tulungagung Diamankan Satgas COVID-19

- 20 Agustus 2021, 18:26 WIB
Tidak Memakai Masker, 3 Orang di Tulungagung Diamankan Satgas COVID-19
Tidak Memakai Masker, 3 Orang di Tulungagung Diamankan Satgas COVID-19 /Dok Polres Tulungagung

MEDIA TULUNGAGUNG – Satuan Tugas (Satgas) Inpres Nomor 6 Tahun 2020 Kabupaten Tulungagung menggencarkan operasi yustisi guna menegakkan disiplin protokol kesehatan (prokes) di wilayah Kabupaten Tulungagung.

Tim gabungan TNI Polri dan Satpol PP menggelar operasi yustisi pada Jumat, 20 Agustus 2021 berlokasi di ruas jalan depan Universitas Tulungagung.

Dalam operasi yang menyasar para pengguna jalan yang melanggar prokes tersebut, petugas berhasil menjaring 3 orang pelanggar prokes.

Baca Juga: 6 Pelanggar Prokes Diamankan Satgas COVID-19 Tulungagung, 5 Orang Didenda, 1 Disanksi Sosial

Ketiganya kedapatan beraktivitas di luar rumah tanpa menggunakan masker dan langsung diamankan tim gabungan.

Paur Subbaghumas Polres Tulungagung Iptu Nenny Sasongko mengatakan ketiganya telah diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Dengan berbagai alasan para pelanggar tidak memakai masker saat berada di luar rumah, 3 (tiga) orang pelanggar diberikan sangsi membayar denda sesuai ketentuan, untuk para pelanggar langsung sidang ditempat,” tutur Nenny seperti dilansir MEDIA TULUNGAGUNG dari laman Polres Tulungagung.

Ia menjelaskan bahwa operasi yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan masyarakat agar tetap disiplin dalam menerapkan prokes disaat pandemi COVID-19 seperti sekarang ini.

Baca Juga: Satgas COVID-19 Kecamatan Ngantru Kawal Vaksinasi Merdeka di Dua Lokasi Berbeda

“Operasi Yustisi ini bertujuan untuk mengingatkan kepada masyarakat untuk disiplin memayuhi prokes dan sebagai upaya penegakan hukum guna pencegahan dan pengendalian Virus Covid-19,” kata Nenny.

Halaman:

Editor: Yoga Adi Surya

Sumber: Polrestulungagung.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini