Takhta Ratu Elizabeth II Berganti, Negara-negara Ini Akan Memisahkan Diri, Pertanda Monarki Akan Runtuh?

- 14 September 2022, 15:47 WIB
Seorang pengunjuk rasa mengangkat spanduk di tengah kerumunan selama Upacara Proklamasi Aksesi untuk Raja Inggris Charles, setelah kematian Ratu Elizabeth Inggris, di Mercat Cross di Edinburgh, Skotlandia, Inggris 11 September 2022.
Seorang pengunjuk rasa mengangkat spanduk di tengah kerumunan selama Upacara Proklamasi Aksesi untuk Raja Inggris Charles, setelah kematian Ratu Elizabeth Inggris, di Mercat Cross di Edinburgh, Skotlandia, Inggris 11 September 2022. /Wattie Cheung/Pool via REUTERS

MEDIA TULUNGAGUNG - Raja Inggris Raya, Ratu Elizabeth II telah meninggal dunia dalam usia 96 tahun.

Meninggalnya sang ratu membuat takhta kerajaan pemerintahan monarki itu berpindah ke tangan Raja Charles III pada Sabtu, 10 September 2022.

Ini menjadi tanggung jawab besar bagi suami Camilla dalam mengemban amanah kepemimpinan yang diwariskan dari ibunya tersebut.

Baca Juga: Bukti Baru Mengejutkan! Bukan Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Sosok Ini Disebut Jadi Eksekutor Brigadir J?

 

“Saya sangat menyadari besarnya warisan serta tugas dan tanggung jawab berat sebagai kepala negara (sovereignty) yang kini dilimpahkan kepada saya,” katanya, dikutip Tim Media Tulungagung dari Pikiran Rakyat, Rabu, 14 September 2022.

Salah satu tugas dan tanggung jawab Raja Charles III adalah memimpin anggota persemakmuran Inggris yang hingga kini diketahui terdiri dari 56 negara.

Meski demikian, banyak negara persemakmuran yang ingin melepaskan diri dari kekuasaan Inggris setelah sepeninggal Ratu Elizabeth II.

Baca Juga: Terbongkar! Bukan Putri Tapi Susi yang Menangis, Bripka RR: Ibu Malah Nyari Yosua, Om Kuat Todongkan Pisau

Dari 56 anggota, hanya beberapa saja yang masih ingin menjadi negara persemakmuran Inggris dengan kepemimpinan Raja Charles III, di antaranya adalah Inggris sendiri, Australia, Kanada, Selandia Baru, Papua Nugini, Kepulauan Solomon dan Tuvalu.

Beberapa negara tersebut menyatakan tetap mendukung monarki Inggris dengan kepemimpinan Raja Charles III.

Adapun, pernyataan dukungan tersebut juga sempat disampaikan oleh Perdana Menteri Kanada Justin Trudeau. Ia menegaskan bahwa negara tersebut akan tetap setia pada Raja Charles III.

Baca Juga: CEK FAKTA: Hasil Tes DNA Membuktikan, Anak Bungsu Putri Disebut Darah Daging Om Kuat, Perselingkuhan Terbukti?

"Atas nama Pemerintah Kanada, kami menegaskan kesetiaan kami kepada raja baru Kanada, Yang Mulia Raja Charles III, dan menawarkan dukungan penuh kami kepadanya," ujarnya.

Lantas, negara apa saja yang ingin lepas dan memerdekakan diri dari persemakmuran Inggris?

Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari Al Jazeera, terdapat sejumlah negara yang sedang mempertimbangkan hingga menyatakan ingin menjadi negara Republik, yaitu salah satunya adalah Antigua dan Barbuda.

Baca Juga: Rayakan Ulang Tahundi Gedung DPR, Puan Maharani Dikecam Para Buruh: Ternyata Kualitasnya Begitu?

Keinginan tersebut disampaikan oleh Perdana Menteri Gaston Browne. Ia mengatakan keinginannya untuk mengadakan referendum Republik dalam tiga tahun ke depan.

"Ini bukan tindakan permusuhan atau perbedaan antara Antigua dan Barbuda dan monarki, tetapi ini adalah langkah terakhir untuk menyelesaikan lingkaran kemerdekaan itu," ucapnya.

Hal serupa soal referendum juga disampaikan oleh Perdana Menteri dari Saint Vincent dan Grenadines, Ralph Gonsalves.

Baca Juga: Bertubi! Setelah BBM, Jokowi Sepakat Akan Hapus Listrik 450 VA dengan 900 VA, Bagaimana Nasib Rakyat Miskin?

Seruan untuk melepaskan diri dari negara persemakmuran Inggris juga digencarkan oleh Jamaika. Perdana Menteri Andrew Holness mengatakan bahwa negaranya ingin memerdekakan diri dari kekuasaan Inggris.

Berdasarkan sebuah survei juga menunjukkan bahwa sebanyak 56 persen penduduk Jamaika mendukung gerakan penghapusan Raja Inggris sebagai kepala negara. Dengan kata lain, mereka ingin lepas dari Inggris usai Ratu Elizabeth II meninggal.

Sementara, Raja Charles III pun tak ambil pusing dengan keinginan sejumlah negara persemakmuran tersebut. Ia pun tidak akan menghalangi keputusan mereka.

Baca Juga: Terbongkar! Inilah yang Membuat Bripka RR Berbalik Arah dari Ferdy Sambo, Ternyata Punya Backingan

Hal ini disampaikan oleh Raja Charles III saat menghadiri rapat negara persemakmuran pada bulan Juni 2022, lalu.

“Saya ingin mengatakan dengan jelas, seperti yang telah saya katakan sebelumnya, bahwa pengaturan Konstitusional setiap anggota, sebagai republik atau monarki, adalah murni masalah yang harus diputuskan oleh setiap negara anggota,” tuturnya. ***(Egista Hidayah/Pikiran Rakyat)

 

 

 

 

Artikel ini pernah tayang dengan judul 'Sepeninggal Ratu Elizabeth II, Sejumlah Negara Persemakmuran Inggris Ingin Memisahkan Diri, Siapa Saja?'.

Editor: Azizurrochim

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini