Anggota Parlemen Malaysia Sesalkan Putusan Mahkamah Agung yang Bebaskan Pembunuh TKI Adelina Lisao

- 26 Juni 2022, 16:54 WIB
Mahkamah Persekutuan Malaysia, Kamis, 23 Juni 2022, menolak banding jaksa atas keputusan pembebasan terdakwa pembunuh asisten rumah tangga asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao.
Mahkamah Persekutuan Malaysia, Kamis, 23 Juni 2022, menolak banding jaksa atas keputusan pembebasan terdakwa pembunuh asisten rumah tangga asal Nusa Tenggara Timur, Adelina Lisao. /Antara/Virna P Setyorini/Yovita Amalia/Farah Khadija/

 

Media Tulungagung – Salah satu anggota parlemen Malaysia dari Bukit Mertajam, Steven Sim Chee Keong mengungkapkan kesedihan dan kekecewaannya atas putusan pengadilan yang membebaskan majikan yang dituduh menyebabkan kematian seorang pembantu rumah tangga asal Indonesia (TKI), Adelina Lisao pada tahun 2018.

Sekretaris Penyelenggara Nasional DAP mengatakan pada 10 Februari 2018 lalu dirinya dan timnya telah menyelamatkan Adelina dari rumah majikannya setelah mendapat informasi bahwa seorang pembantu telah dianiaya.

"Saat saya bertemu Adelina, dia dalam keadaan trauma, anggota tubuhnya berdarah. Dia dipaksa tidur di halaman seperti anjing, ujar pernyataan itu seperti dilansir Media Tulungagung dari Malaysia Post, Minggu, 26 Juni 2022.

Baca Juga: Hari Raya Idul Adha Sebentar Lagi, Ini Amalan-amalan Baik yang Bisa Kamu Lakukan Selama Bulan Dzulhijjah

“Saya bisa memberi tahu Adelina bahwa dia sekarang aman dan saya sebagai Anggota Parlemen Malaysia akan melindunginya,” tambahnya.

Malam itu TKI dari NTT itu, Adelina Lisao tidur di ranjang untuk pertama kalinya dalam beberapa bulan setelah alami penyiksaan.

"Tapi sayangnya, itu juga terakhir kalinya Adelina tidur di ranjang. Dia meninggal keesokan harinya," katanya dalam sebuah posting di Facebook.

Baca Juga: Cara Membuat Tongseng Kambing, Resep yang Cocok untuk Sajian Saat Hari Raya Idul Adha 2022

Halaman:

Editor: Azizurrochim

Sumber: Malaysia Post


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah