Jemaah Non-Haji Diperbolehkan Tawaf dengan Syarat Buat Janji di Aplikasi Eatmarna, Berikut Selengkapnya

- 27 November 2021, 13:12 WIB
ilustrasi pelaksanaan ibadah haji
ilustrasi pelaksanaan ibadah haji /pixabay/

MEDIA TULUNGAGUNG – Jemaah non-haji diperbolehkan mengelilingi ka’bah atau tawaf, namun dengan syarat buat janji di Aplikasi Eatmarna.

Beberapa fitur baru telah disematkan untuk mempermudah jemaah melakukan izin di aplikasi Eatmarna, aplikasi tersebut tersedia di smartphone baik Android dan IOS.

Aplikasi Eatmarna dibuat untuk mempermudah jemaah dalam perizinan mengunjungi atau masuk ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

Selama hampir 2 tahun, pandemi COVID-19 mengakibatkan pemerintah Arab Saudi  memperketat peraturan untuk membatasi pengunjung Ka’bah.

Namun setelah terjadi penurunan angka kematian dan penularan akibat COVID-19, pemerintah Arab Saudi kembali dengan kebijakan baru bagi jemaah non-haji yang mengunjungi Ka’bah.

Pemerintah Arab Saudi telah melonggarkan tindakan pencegahan dan mengizinkan jemaah non-haji untuk melakukan tawaf.

Baca Juga: Inisial Baby R Anak Kedua Raffi dan Nagita Slavina Buat Penasaran Warganet, Begini Kondisinya

Seperti yang dilansir dari gulfnews pada 26 November 2021. Jemaah non-umrah telah diizinkan untuk melakukan tawaf di sekitar Ka’bah suci di Masjidil Haram di Mekah.

Meski begitu, jemaah harus membuat janji temu terlebih dahulu melalui aplikasi, sebelum melaksanakan tawaf.

Halaman:

Editor: Muhammad Irfan Masruri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x