MEDIA TULUNGAGUNG – Melakukan ibadah umrah bagi jamaah Indonesia dan sejumlah negara di dunia semenjak adanya pandemi covid19 memang sedikit terjadi kendala.
Hal itu lantaran sejumlah kebijakan yang diambil Arab Saudi dalam penangan wabah covid19.
Arab Saudi mengambil langkah bahwa seseorang yang hendak masuk kenegaranya harus sudah divaksin, namun terkusus bagi vaksin tertentu saja.
Sehingga meskipun jamaah umrah sudah boleh dilakukan, namun syarat sudah vaksin tersebut harus terpenuhi.
Baca Juga: Cocok Jadi Pasangan, Weton ini Miliki Karakter Tanggungjawab Hingga Sabar
“Kedutaan sudah menerima informasi dari pihak berkompeten di Kerajaan Saudi Arabia perihal pengaturan dimulainya kembali pelaksanaan ibadah umrah bagi jemaah Indonesia,” kata Retno Marsudi.
Pihak Kerajaan Arab Saudi pun juga telah mengatur calon jemaah umrah.
Yaitu harus telah mendapat dua kali dosis vaksin virus Covid-19 yang telah disetujui oleh Arab Saudi.